Suarabmi.co.id – Kapal Da Jin Man No. 88 diketahui ditahan pada tanggal 2 Juli tahun ini saat sedang diberlakukan musim larangan penangkapan ikan di Tiongkok, di sekitar perairan dekat Pulau Beiding di Kinmen.
Kapal tersebut diduga melanggar batas wilayah dan ditahan oleh kapal penjaga pantai Tiongkok.
Kapten dan seorang kru kapal berkewarganegaraan Taiwan beserta dengan tiga ABK berkewarganegaraan Indonesia telah dibawa ke Pelabuhan Quanzhou di Provinsi Fujian, Tiongkok hingga lebih dari sebulan ini.
Baca juga: Upah Minimum di Taiwan Tahun 2025 Diprediksi Kembali Naik, Tapi Warga Lokal Kok Ngeluh?
Dikutip suarabmi.co.id dari CNA, saat ini pihak terkait di Taiwan akan bertemu dengan pihak berwenang Tiongkok terkait penahanan kapal penangkap ikan Da Jin Man No. 88.
Hal ini diumumkan setelah diadakan mediasi yang dihadiri berbagai pihak, termasuk mantan Ketua Sino Cross-Strait Exchange Association (SCSEA) di Penghu, Lin Pin-kuan.
Kapal tersebut diketahui berasal dari Penghu para krunya, yang termasuk tiga Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia ditahan oleh penjaga pantai Tiongkok.
Baca juga: Ngeri! TKI di Amerika Serikat Dimatikan Rekannya Sendiri yang Tinggal 1 Atap
Lin, yang juga adalah mantan anggota Yuan Legislatif, mengatakan kepada CNA bahwa ada perkembangan baik terkait situasi kapal Da Jin Man No. 88 yang sedang ditahan, berkat mediasi oleh pihak swasta.
Pada dasarnya, menurut Lin, para kru kapal dan kapten akan diproses secara terpisah, namun hal ini masih menunggu konfirmasi terakhir dari Kantor Urusan Taiwan Tiongkok (TAO).
Lin mengungkapkan, diperkirakan pada hari Senin 12 Agustus, Ketua Dewan Kabupaten Penghu Chen Yu-jen Ketua SCSEA Penghu saat ini Chen Shuang-chuan dan putri kapten kapal akan berangkat dari Kinmen menuju Xiamen.
Baca juga: Lansia Asal China Nekat Palsukan Kewarganegaraan Demi Nikahi WNI
Lin mengatakan bahwa mereka akan pergi mengikuti model hukum hubungan antara wilayah-wilayah administratif terbatas di kedua sisi selat.
Pada Rabu13 Agustus, kata Lin, mereka akan tiba di Quanzhou untuk bernegosiasi dengan TAO untuk membebaskan empat kru kapal Da Jin Man No. 88 terlebih dahulu.
Adapun masalah mengenai kapten yang terlibat pelanggaran dan denda masih perlu diklarifikasi lebih lanjut, kata Lin.
Namun, kata Lin, jika negosiasi berjalan lancar dan denda dapat langsung dibayar, kapal dan seluruh krunya dapat dibebaskan dan kembali ke Taiwan, yang merupakan cara penyelesaian yang paling memuaskan.***