Suarabmi.co.id – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi bahwa dua warga negara Indonesia (WNI) mengalami luka tembak di bagian kaki setelah menjadi korban penyekapan dan penyiksaan di Myanmar.
“Kalau cacat fisik tidak ada, tetapi ada yang mengalami luka tembak pada bagian kakinya. Itu ada dua orang,” ujar Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI, Judha Nugraha, di Tangerang, Jumat.
WNI Jadi Korban Kekerasan di Myawaddy, Myanmar
Judha mengungkapkan bahwa kedua WNI tersebut mengalami luka tembak akibat penyiksaan oleh kelompok separatis di Myawaddy, Myanmar. Meski demikian, ia tidak memberikan rincian mengenai kronologi dan identitas korban.
Namun, Kemlu RI memastikan bahwa sebagian korban penyekapan telah berhasil diselamatkan dan dipulangkan ke Indonesia. Sebanyak 46 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) telah dipulangkan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Kamis malam, 20 Februari 2025, dikutip suarabmi.co.id dari Antara.
“Kami telah berhasil memulangkan sebanyak 46 orang PMI dari Myawaddy, Myanmar, berkat kerja sama yang baik dengan KBRI Indonesia,” kata Judha.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pengiriman 32 ABK ke Taiwan, Ada Dugaan TPPO
Pemulangan Korban TPPO dari Myanmar
Proses pemulangan pekerja migran ini dilakukan dalam dua tahap menggunakan dua maskapai penerbangan, yaitu Batik Air ID7630 yang tiba pukul 23.55 WIB dan Air Asia QZ257 yang mendarat pukul 00.10 WIB.
“Total ada 46 PMI yang berasal dari sembilan provinsi. Ini merupakan hasil upaya panjang pemerintah Indonesia untuk memulangkan mereka dari Myanmar,” jelasnya.
Judha juga mengungkapkan bahwa mayoritas korban berasal dari berbagai daerah, termasuk Sumatra Utara, Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Jakarta. Di antara mereka, terdapat mantan anggota DPRD Indramayu berinisial R.
“Dapat kami konfirmasi bahwa dari 46 PMI ini, salah satunya adalah mantan anggota DPRD Indramayu dengan inisial (R),” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Selidiki Pengiriman 32 ABK ke Taiwan, Ada Dugaan TPPO
Upaya Pemulangan 270 WNI yang Masih di Myanmar
Saat ini, masih terdapat sekitar 270 WNI yang berada di Myawaddy, Myanmar. Pemerintah Indonesia melalui Kemlu RI berkomitmen untuk segera memulangkan mereka.
“Ke depan, kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pihak yang memberangkatkan mereka, sehingga dapat dilakukan penegakan hukum dengan tegas,” tegas Judha.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian PPMI, Rinardi, menambahkan bahwa seluruh PMI yang telah dipulangkan akan menjalani proses pendataan dan asesmen oleh Kementerian Sosial sebagai langkah penanganan lanjutan.
“Setelah seluruh tahapan selesai, para PMI akan dipulangkan ke daerah masing-masing dengan koordinasi dari Kementerian Sosial,” tutupnya.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.