Scroll untuk baca artikel
Internasional

Empat WNI Ditahan di Papua Nugini

×

Empat WNI Ditahan di Papua Nugini

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Konsul RI di Vanimo, Papua Nugini (PNG), Aleksander Tangkuman, mengungkapkan adanya empat warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini ditahan di Penjara Daru, Provinsi Western, PNG. Informasi ini diperoleh langsung dari petugas setempat.

“Kami baru mendapat informasi dari petugas di penjara Daru, Provinsi Western, PNG, saat ini ada empat WNI ditahan,” ujar Aleksander melalui keterangan resmi, Rabu 23 April 2025.

Asal dan Status Penahanan WNI

Aleksander menjelaskan bahwa keempat WNI tersebut diketahui berasal dari Merauke, Papua Selatan. Namun, hingga saat ini belum diketahui secara rinci alasan mereka ditahan oleh pihak kepolisian PNG.

“Belum bisa dipastikan secara detail mereka ditahan karena apa karena masih menunggu informasi lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: Akui Miskin di Depan Dedi Mulyadi, Aura Cinta Ketahuan Pakai iPhone Pro Max Saat Fotokan Bapak-Ibunya Bareng Gubernur Jabar

Upaya Konsulat RI

Konsulat RI di Vanimo tengah berupaya mengumpulkan informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan dan alasan penahanan para WNI tersebut.

Aleksander menambahkan bahwa Provinsi Western di Papua Nugini berbatasan langsung dengan Kabupaten Merauke dan Boven Digoel di Provinsi Papua Selatan, dikutip suarabmi.co.id dari Info Publik.

Baca Juga: Kematian WNI di Kamboja Meroket 75 Persen, Diduga Terkait Maraknya Kasus Online Scam

Pemulangan WNI Lain yang Selesai Jalani Hukuman

Selain menangani kasus empat WNI tersebut, Konsulat RI juga sedang memproses pemulangan Jerry Mau alias Jerry Lau, seorang warga Merauke.

Jerry sebelumnya ditahan karena masuk ke wilayah PNG tanpa dokumen resmi.

“Jerry sudah selesai menjalani hukuman yang diberikan kepadanya dan saat ini sudah berada di Konsulat RI di Vanimo untuk diproses pemulangannya,” jelas Aleksander.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN