Aturan bawa uang cash
Untuk aturan membawa uang cash sendiri keluar masuk Taiwan adalah NT$100.000. Jika membawa uang lebih maka akan dikenakan denda atau bahkan disita di Taiwan.
Sedangkan untuk di Indonesia, batasnya adalah 100juta rupiah atau yang setara demikian jika dalam mata uang asing, jika melebihi nilai tersebut, apapun mata uangnya, maka akan disita oleh bea cukai atau kena denda 10%.
Aturannya tertulis seperti ini, ‘Setiap orang yang membawa Uang Rupiah sebesar Rp. 100.000.000 (seratus juta Rupiah) atau lebih masuk wilayah pabean Republik Indonesia, wajib terlebih dahulu memeriksakan keaslian uang Rupiah tersebut kepada petugas Bea dan Cukai di tempat kedatangan.’
Jadi buat teman teman, jika ingin membawa uang atau emas dari Taiwan ke Indonesia atau sebaliknya, lihatlah aturan di kedua negara, jangan sampai lolos di Taiwan tercekal di Indonesia atau sebaliknya, karena setiap negara ada aturannya masing masing.






