Mulai hari ini secara resmi pemerintah Taiwan memberlakukan aturan terkait sepeda listrik dimana semua pemilik sepeda listrik diwajibkan meregistrasikan kendaraannya, mendaftarkan palt nomor dan STNK serta asuransinya. Aturan ini sah berlaku mulai 30 November 2022.
Perlu diketahui, untuk mendaftarkan sepeda listrik agar mendapat plat nomor dan STNK, ada beberapa syarat yang dibebankan kepada para pekerja migran, ada perbedaan syarat antara pekerja migran dan penduduk lokal.
Adapun syaratnya adalah, (1) ARC Asli, (2) Stempel/ tanda tangan (3) Surat dikeluarkankan/ diedarkannya sepeda listrik, (4) Fabiao atau bukti pembelian, (5) Asuransi, (6) Uang NT$450, dimana 300NT untuk plat nomor dan 150 untuk STNK, (7) Surat persetujuan majikan.
Nah syarat nomor 7 inilah yang dipermasalahkan, dengan dipaksanya pekerja migran meminta surat persetujuan kepada majikan, mereka para pekerja migran dianggap seperti budak yang tidak mempunyai kemerdekaan.