Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Kabar Gembira, TKI Taiwan yang Habis Masa Kerjanya di Taiwan dan Sudah Pulang juga Bisa Mengajukan APRC, Ini Syaratnya

×

Kabar Gembira, TKI Taiwan yang Habis Masa Kerjanya di Taiwan dan Sudah Pulang juga Bisa Mengajukan APRC, Ini Syaratnya

Sebarkan artikel ini
Kabar Gembira, TKI Taiwan yang Habis Masa Kerjanya di Taiwan dan Sudah Pulang juga Bisa Mengajukan APRC, Ini Syaratnya

Website tersebut dilengkapi juga menu pembelajaran secara digital (daring) atau Pelatihan Digital yang sudah diterjemahkan ke dalam beberapa bahasa, dan bisa dipakai oleh pekerja migran PRT untuk mengikuti pelatihan.

Caranya, pekerja migran harus mendaftar terlebih dulu sebagai anggota dengan menggunakan kartu askes. Setelah itu bisa mengikuti pelatihan secara daring selama 20 jam ke atas, dan sekaligus bisa mendownload sertifikat Pelatihan untuk selanjutnya bisa diprint out sendiri.

Namun, untuk pekerja migran yang telah pulang ke negaranya mereka tidak mempunyai kartu askes, sehingga tidak bisa daftar “Pelatihan Digital”, dan juga kesulitan mengikuti ujian bahasa Mandarin yang diadakan di Taiwan.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Kepala Tim Tenaga kerja Transnational dari Badan Pengembangan Tenaga Kerja (WDA) Xue Jien-zhong mengatakan, pada 26 Mei 2022 hari ini, pihaknya bersama Kementerian Pendidikan selain membahas penambahan peserta ujian, juga akan membahas permasalahan yang dihadapi pekerja migran yang sudah pulang ke negaranya.

==