RK menyatakan bahwa sebelum dia melarikan diri, dirinya dipukuli setiap hari. Namun, karena tidak punya uang, ponsel dan dokumennya ditahan, dan dia tidak tahu harus pergi ke mana, jadi dia tidak melarikan diri. Di sisi lain, majikannya mengancam RK untuk memakan kotoran anjing peliharaan, serta mengancam untuk mendorongnya dari balkon lantai 23, atau membawanya ke gunung untuk dibunuh. Polisi percaya bahwa kedua majikan juga terlibat dalam intimidasi kriminal, perbudakan dan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia.
Polisi kemudian mendapati fakta baru bahwa petugas pengelola komunitas di tempat tinggal mereka sering melihat RK turun ke lobi apartemen sendirian. Ia biasanya mengambil makanan yang diantar dan membuang sampah, namun tidak pernah meminta bantuan dari petugas pengelola apartemen.
Kini para tersangka pun menghadapi gugatan intimidasi, perbudakan, dan pelanggaran Undang-Undang Pencegahan Perdagangan Manusia.







