Beberapa hari yang lalu, beberapa netizen memposting di grup Facebook “Geng Tianmu” dan “Breaking News Commune” mengatakan seorang pekerja migran perempuan Indonesia berisnisial RK melarikan diri yang dianiaya oleh majikan Taiwan dan suaminya dalam waktu yang lama dalam penyekapan hingga alami patah tulang, gigi patah, luka bakar, dll.
Setelah 14 bulan penyiksaan dan terungkap, netizen yang kembali mempertanyakan apakah polisi akan menyelidiki kasus ini?
Kemarin(18), Kejaksaan Distrik Shilin telah membawa pasangan suami istri yang terlibat dalam kasus tersebut dan akan memeriksa kembali kasus tersebut untuk memastikan modusnya.
Melihat kembali kasus ini, warganet mengabarkan bahwa TKI kaburan itu dianiaya dan dijadikan tahanan rumah oleh majikannya selama 14 bulan, telepon genggamnya disita, dan luka di tubuhnya antara lain patah tulang, gendang telinga pecah, gigi patah, luka bakar, dan telinga cacat yang tidak bisa mendengar dengan baik dan lain-lain, bahkan dipaksa makan kotoran, perilaku keji majikan itu keterlaluan.
Lanjut halaman 2 ….