Pada dini hari hari ini (23 November), sebuah kebakaran melanda asrama pekerja migran di sebuah pabrik tekstil di Kota He Mei, Changhua. Kejadian tragis ini dipicu oleh pertengkaran antara dua pekerja migran, yang menyebabkan kekerasan yang tak terduga. Dalam kejadian tersebut, seorang dari mereka menggunakan pisau dan bahkan senjata semprot gas, yang mengakibatkan terjadinya kebakaran hebat.
Petugas pemadam kebakaran segera bertindak cepat menyelamatkan empat orang yang terluka dan segera mengirim mereka ke rumah sakit untuk perawatan darurat. Salah satu korban, seorang pekerja migran asal Filipina, kini mempertaruhkan nyawanya setelah mengalami luka parah akibat kejadian tersebut!
Polisi Distrik He Mei Changhua menjelaskan bahwa kebakaran tersebut terjadi di “asrama pekerja migran” di pabrik tekstil, di Jalan Chang He, sebuah bangunan berlantai empat dengan struktur tambahan hingga lantai lima. Tempat ini diperuntukkan bagi pekerja migran laki-laki asal Filipina. Api bermula dari salah satu ruangan di lantai dua, namun penyebab pastinya belum dapat dipastikan.
Mendapat laporan, petugas pemadam kebakaran segera merespons dengan mobil pemadam, penyelamatan, dan ambulans. Mereka berhasil mengendalikan api dalam waktu singkat dan menyelamatkan lebih dari 20 pekerja migran asing. Namun, upaya penyelamatan terhadap empat korban luka membawa hasil yang kurang menggembirakan.
Rumah Sakit Chang Gung, tempat para korban diberi pertolongan, menyatakan bahwa salah satu korban bernama “Grayen” diduga sebagai korban utama. Dia menderita luka bakar tingkat tiga di lebih dari 90% tubuhnya, bersama dengan luka serius lainnya. Di sisi lain, “Nick”, korban lainnya, mengalami luka bakar serius di lebih dari 25% tubuhnya dan kini mendapat perawatan intensif.
Preliminary investigation polisi menunjukkan bahwa kebakaran ini bermula dari pertengkaran antara dua pekerja migran. Salah satunya menggunakan pisau dan senjata semprot gas sebelum api merebak. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengklarifikasi peristiwa ini dan pelaku akan dihadapkan pada proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.