Suarabmi.co.id– Kementerian Transportasi Korea Selatan mengumumkan langkah-langkah baru untuk memperketat peraturan keselamatan penerbangan setelah terjadinya kebakaran pada pesawat Air Busan bulan lalu.
Mulai 1 Maret 2025, akan ada pembatasan terkait jumlah dan jenis baterai portabel yang diperbolehkan di pesawat.
Keputusan ini diambil setelah insiden kebakaran yang terjadi pada pesawat Airbus milik maskapai Air Busan di Gimhae International Airport, Korea Selatan, pada 28 Januari 2025. Pesawat tersebut sedang bersiap untuk keberangkatan menuju Hong Kong ketika kebakaran terjadi.
Pembatasan Jumlah dan Jenis Baterai Portabel
Baca Juga: Pemakaman Pekerja Migran Asal Brebes yang Tenggelam di Korea Selatan Diwarnai Isak Tangis
Dalam peraturan baru ini, penumpang hanya diperbolehkan membawa maksimal lima baterai portabel dengan daya 100 watt-jam. Sementara itu, baterai dengan daya lebih dari 160 watt-jam tidak akan diizinkan di pesawat, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Pencarian keamanan juga akan mencakup pemeriksaan jumlah dan jenis baterai yang dibawa oleh penumpang, dan pengisian baterai portabel di pesawat akan dilarang, sebagaimana dinyatakan oleh kementerian dalam sebuah pernyataan resmi.
Sejalan dengan keputusan yang sudah diambil oleh Air Busan minggu lalu, kementerian juga mengumumkan pelarangan penyimpanan power bank dan rokok elektronik di bagasi kabin atas.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan potensi kebakaran akibat baterai portabel, meskipun penyebab kebakaran pada pesawat Air Busan masih belum diketahui.
Baca Juga: Potongan Jasad Korban Ditemukan di 3 Kota, Pelakunya Eks TKI Korea Sebagai Tukang Packing
Kebakaran di Pesawat Air Busan
Kebakaran pertama kali terdeteksi oleh pramugari di kabin bagasi atas di sisi kiri belakang pesawat. Maskapai tersebut mengonfirmasi bahwa semua orang yang berada di pesawat berhasil dievakuasi dengan selamat.
Pihak berwenang menekankan bahwa standar keselamatan penerbangan global melarang baterai untuk ditempatkan dalam bagasi yang diperiksa, karena bisa memicu kebakaran hebat jika terjadi korsleting akibat kerusakan atau cacat pabrik.
Langkah ini bertujuan untuk memperkuat keselamatan penerbangan dan mencegah kejadian serupa terulang di masa depan, guna melindungi penumpang dan kru pesawat.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







