Internasional

Makan Mangga Sambil Ngopi, Gaji TKA 10 Kali Lipat Lebih Tinggi dari TKI! Pusing Le

×

Makan Mangga Sambil Ngopi, Gaji TKA 10 Kali Lipat Lebih Tinggi dari TKI! Pusing Le

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPeneliti dari The Reform Initiative, Wildan Syafitri, mengungkapkan adanya ketimpangan besar dalam hal upah antara tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) di sektor industri mineral, khususnya di wilayah hilirisasi energi.

Perbedaan gaji yang mencolok terlihat di beberapa daerah, seperti Batam (Kepulauan Riau) dan Konawe (Sulawesi Tenggara), yang menjadi titik perhatian.

Menurut Wildan, “Di Batam, tenaga kerja Indonesia sudah mendominasi posisi manajerial, tetapi di Konawe, jumlah tenaga kerja lokal di posisi serupa masih terbilang sedikit,” ujarnya dalam diskusi bertajuk Tantangan dan Implikasi Hilirisasi Mineral di Indonesia yang diadakan di Jakarta, Senin 3 Januari 2025.

Baca Juga: Kecelakaan Dua Kapal Nelayan di Jeju: Satu ABK Indonesia Tewas, Dua Masih Hilang

Gaji TKA Bisa 10 Kali Lipat Lebih Besar

Wildan mencatatkan bahwa gaji yang diterima oleh TKA di sektor ini dapat mencapai 7 hingga 10 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan upah yang diterima oleh pekerja lokal dengan posisi yang serupa. “Berdasarkan perhitungan yang pernah saya lakukan, perbedaannya hampir 10 kali lipat,” tambahnya, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.

TKA Asing di Indonesia Dibandingkan dengan TKI di Luar Negeri

Di sisi lain, Wildan juga membandingkan gaji yang diterima oleh tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan yang diterima oleh tenaga kerja asing di Indonesia.

Menurutnya, gaji yang diterima oleh tenaga kerja asing, seperti konsultan asing di Indonesia yang bisa memperoleh hingga Rp 150 juta, jauh lebih besar daripada upah yang diterima TKI di luar negeri yang masih rendah.

Baca Juga: Hujan Lebat dan Suhu Dingin Diperkirakan akan Melanda Taiwan Utara

Dominasi TKA Asal China dalam Sektor Industri Mineral

Berdasarkan data dari Kementerian Ketenagakerjaan, jumlah TKA yang bekerja di Indonesia tercatat mencapai 95.168 orang pada 2019. Namun, angka tersebut mengalami penurunan menjadi 93.374 pada 2020 dan 92.058 pada Mei 2021.

Sebagian besar TKA bekerja melalui skema investasi penanaman modal asing, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia.

Wildan juga mencatatkan bahwa tenaga kerja asing asal China semakin mendominasi di sektor industri mineral.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN