Suarabmi.co.id – Pembagian warisan seringkali menimbulkan konflik dalam keluarga, terutama ketika ada keputusan yang dianggap tidak adil oleh beberapa pihak.
Baru-baru ini, sebuah cerita mencuat dari Taiwan, yang melibatkan seorang ibu mertua yang menghibahkan rumah dan sejumlah besar tabungan kepada satu-satunya orang yang merawatnya.
Keputusan tersebut menimbulkan protes keras dari anggota keluarga lainnya, mengingat sang pengasuh bukanlah anggota keluarga inti.
Baca juga: Cerai karena Pihak Ketiga, Artis Ini Sebut Sang Ayah jadi TKI karena Tak Kunjung Jenguk Sang Anak
Seorang Warganet Taiwan yang membagikan kisah ini melalui platform media sosial Dcard meminta pendapat dari netizen, mempertanyakan apakah tindakan ibu mertuanya itu legal, pantas, dan masuk akal. Pertanyaan ini langsung menarik perhatian banyak orang dan memicu perdebatan.
Dalam laporan RTI yang dikutip suarabmi.co.id, menurut cerita yang dibagikan, ibu mertua Warganet tersebut sudah lama sakit dan hanya ada satu orang yang merawatnya sepanjang waktu.
Sebelum meninggal, ibu mertua memilih untuk memberikan harta berupa rumah dan tabungan lebih dari NT$8 juta kepada pengasuhnya.
Baca juga: Selamat dari Pemberontakan Suriah, PMI Ini Ceritakan Detik-detik Majikannya Dikejar Pemberontak!
Tindakan ini kemudian menimbulkan ketidakpuasan di kalangan keluarga yang merasa tidak adil, karena pengasuh tersebut bukan bagian dari keluarga mereka.
Segera setelah postingan tersebut dipublikasikan, banyak netizen yang memberikan pendapat mereka. Banyak yang mendukung keputusan ibu mertua, dengan berpendapat bahwa pengasuh yang telah merawatnya dengan sepenuh hati layak mendapatkan penghargaan tersebut.
Salah satu netizen berkomentar, “Tindakan ibu mertua sudah benar. Kamu bahkan tidak merawatnya, masih berharap dapat bagian. Uang seseorang berhak diberikan kepada siapa pun yang diinginkan, berusahalah sendiri.”
Baca juga: Pemakaman Pekerja Migran Asal Brebes yang Tenggelam di Korea Selatan Diwarnai Isak Tangis
Komentar senada juga muncul dari netizen lainnya, yang menyatakan bahwa pengasuh yang menemani ibu mertua di akhir hidupnya lebih berhak menerima harta tersebut.
“Bagus! Siapa yang merawat dia yang dapat, jangan hanya menginginkan manfaatnya tapi tidak mau bertanggung jawab. Siapa yang menemaninya di perjalanan terakhir, pantas mendapatkannya,” tambah netizen lainnya.
Namun, tidak sedikit juga yang mempertanyakan aspek legalitas dari pemberian tersebut. Seorang pengacara bernama Zhang (張姓) memberikan analisis hukum terkait pemberian “hadiah” tersebut.
Baca juga: Pemakaman Pekerja Migran Asal Brebes yang Tenggelam di Korea Selatan Diwarnai Isak Tangis
Zhang mengingatkan bahwa ada tiga aspek yang perlu dipertimbangkan: legalitas, kewajaran emosional, dan rasionalitas.
- Legalitas: Pemberian harta warisan harus dilandasi oleh pernyataan kehendak yang jelas dari pemberi. Jika ibu mertua tidak mampu membuat keputusan karena kondisi fisiknya yang buruk atau tidak sadarkan diri, pemberian tersebut bisa dibatalkan secara hukum.
- Kewajaran emosional: Perawatan jangka panjang tentu memiliki alasan yang dapat dimengerti, tetapi jika ada unsur pemaksaan atau pengaruh yang tidak wajar dalam proses tersebut, maka tindakan ini bisa dipertanyakan dari sisi emosional.
- Rasionalitas: Selain itu, perlu dipertimbangkan apakah keputusan tersebut rasional dari segi kondisi ibu mertua dan hak-hak ahli waris lainnya. Jika pemberian harta tersebut menyebabkan kesulitan bagi ibu mertua atau merugikan ahli waris lain, maka tindakan itu bisa dianggap tidak rasional.
Kasus ini memicu banyak diskusi di kalangan netizen tentang bagaimana pembagian warisan seharusnya dilakukan dalam keluarga, serta sejauh mana keadilan dan rasionalitas harus diutamakan.***