Kabar BMIKabar Indo

Perjuangan 61 Pekerja Migran Ilegal NTT, Meninggal di Negeri Asing

×

Perjuangan 61 Pekerja Migran Ilegal NTT, Meninggal di Negeri Asing

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Balai Pelayanan Perlindungan (BP3MI) Nusa Tenggara Timur (NTT) mencatat bahwa sejak Januari hingga 10 Juli 2024, terdapat 62 pekerja migran asal NTT yang meninggal dunia, 61 di antaranya berstatus ilegal.

Data dari Tim Kerja Pengelola Data dan Penata Dokumen Kasus PMI BP3MI NTT menunjukkan bahwa sebagian besar dari mereka berasal dari Kabupaten Malaka (11 orang), diikuti oleh Kabupaten Belu (8 orang), Sikka (6 orang), Ende (6 orang), dan Flores Timur (5 orang).

Sementara itu, Kabupaten Sumba Barat Daya dan Kota Kupang masing-masing mencatat 4 orang, sedangkan Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan masing-masing 3 orang.

Baca juga: Bukan Hoax! Gratis Pemeriksaan Kesehatan untuk Lansia di Kabupaten Hsinchu

Kabupaten Sumba Barat dan Timor Tengah Utara melaporkan 2 orang meninggal, sementara Kabupaten Manggarai, Sumba Timur, dan Ngada masing-masing melaporkan 1 orang.

Dikutip Suarabmi.co.id dari Kompas.com, Gabriel Goa, Pembina Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia, menyampaikan bahwa tingginya angka kematian pekerja migran asal NTT disebabkan oleh keterlambatan dalam pemenuhan hak mereka terhadap layanan kesehatan, terutama karena status mereka yang ilegal.

Menurutnya, banyak pekerja migran ilegal di Malaysia tidak berobat karena takut ditangkap oleh pihak imigrasi dan polisi.

Baca juga: Uhhuy! Ada Kabar Gembira Bagi yang Bekerja di Formosa Plastics Group

Padma Indonesia merekomendasikan beberapa langkah kepada pemerintah untuk menangani masalah ini.

Langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan gugus tugas pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang di setiap kabupaten, gerakan masyarakat antihuman trafficking dan migrasi aman, pendirian Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) dan Balai Latihan Kerja (BLK) khusus untuk pekerja migran, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat pedesaan melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Selain itu, optimisasi sekolah vokasi diharapkan dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di pasar kerja nasional dan internasional.

Baca juga: Berhati-hatilah Dimanapun Kalian Bekerja, Ingat Keluarga di Rumah

Gabriel juga mendorong agar calon pekerja migran asal NTT dilatih sesuai dengan job order di BLK, termasuk keterampilan bahasa asing.

Seluruh administrasi hukum seperti paspor, visa kerja, rekam medis, jaminan sosial, dan asuransi diurus melalui LTSA dan masuk dalam database BP2MI dan Kementerian Ketenagakerjaan RI, serta database pemerintah daerah dan desa.

Dengan demikian, upaya-upaya ini diharapkan dapat meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja migran asal NTT, serta mengurangi angka kematian yang disebabkan oleh kondisi kerja yang tidak aman dan keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN