Suarabmi.co.id – Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dilaporkan hilang kontak, kini telah ditangkap dan diserahkan kepada otoritas imigrasi setelah ditemukan terlibat dalam sebuah jaringan prostitusi di Kota Hsinchu.
Informasi ini disampaikan oleh pihak kepolisian pada hari Senin 21 April 2025 dalam laporan CNA yang dikutip suarabmi.co.id.
Menurut keterangan dari Biro Kepolisian Kota Hsinchu, penangkapan ini bermula dari sebuah laporan yang diterima melalui unggahan warga di media sosial.
Baca juga: Keluarga di Ponorogo Cari Ibu yang Hilang Setelah Merantau ke Taiwan Sejak 1999
Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa terdapat aktivitas mencurigakan di sebuah apartemen di Distrik Timur, Kota Hsinchu. Warga melaporkan bahwa banyak pria tidak dikenal yang masuk dan keluar dari lantai tujuh apartemen tersebut, yang diduga sebagai pelanggan prostitusi.
Keprihatinan tentang keamanan penghuni apartemen, khususnya anak-anak dan warga lainnya yang sering berlalu-lalang, mendorong kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Setelah diselidiki, pihak kepolisian mengungkapkan bahwa sebuah spa yang terletak di dekat apartemen itu telah menyewa unit apartemen tersebut dengan alasan sebagai asrama bagi karyawan.
Namun, sebenarnya, tempat itu digunakan untuk transaksi prostitusi antara pegawai wanita dan pelanggan pria.
Penyelidikan lebih lanjut mengarah pada seorang pria berinisial Lin, yang diduga bertanggung jawab atas penyediaan tempat dan peranannya dalam memediasi aktivitas prostitusi tersebut demi keuntungan pribadi.
Pada saat penggerebekan yang dilakukan oleh petugas dari Kantor Polisi II Kota Hsinchu, polisi menemukan seorang wanita dari spa tersebut sedang melayani seorang pria dengan tarif NT$3.200 (sekitar 1,65 juta rupiah).
Selain itu, polisi juga mengamankan Lin, dua pegawai wanita, serta seorang PMI yang ternyata telah melanggar izin tinggalnya.
Baca juga: Putus Kontrak akibat Dianiaya Pasien, PMI di Taiwan Malah Dijatuhi Denda!
Barang bukti yang disita termasuk ponsel, tablet, daftar karyawan, dan uang hasil transaksi ilegal yang berjumlah NT$3.500.
Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Lin telah diserahkan kepada kejaksaan dengan dakwaan terkait tindak pidana asusila.
Sementara itu, tiga pegawai wanita serta seorang pelanggan pria dikenai sanksi sesuai dengan UU Pemeliharaan Ketertiban Sosial atas pelanggaran kesusilaan.
Adapun PMI yang sempat hilang kontak tersebut kini telah diserahkan ke Brigade Kota Hsinchu dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk ditahan. Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terkait kasus ini.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.