Seorang PMI di Taiwan sebut saja namanya Adi meminjam uang kepada salah seseorang bermarga Taiwan bernama “Boss Li”.
Ia melakukan transaksi pinjam meminjam itu di toko Indonesia dan meminjam 100,000 NTD untuk keperluannya dengan jaminan identitasnya.
Namun, faktanya ia hanya dipinjami 88,000 NTD namun naasnya ia diminta mengembalikan uang dalam 21 jumlah cicilan sejumlah 22,000 NTD masing-masing.
Jika dihitung, total tagihan tersebut sejumlah 374,000 NTD, hampir 300% dari uang pinjaman. Adi pun melaporkan “Boss Li” ke polisi di Keelung.
Akhirnya, pada Maret 16, Li pun ditangkap dan diketahui bahwa ia pun telah meminta tagihan banyak kepada PMI lainnya.
Banyak PMI Jadi Korban…