Suarabmi.co.id – Tiga anak Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kediri, Jawa Timur, baru-baru ini telah dipulangkan dari Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Utara, setelah mengalami proses deportasi.
Anak-anak tersebut adalah Bujang Bin Alan (10), Jeko Bin Alan (7), dan Nur Ita Binti Alan (4).
Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nunukan, Kombes Pol F. Ginting, menjelaskan bahwa ketiga anak ini awalnya ditinggal ibunya, Susanti, yang lebih dulu dideportasi ke Nunukan pada 14 Juni 2024.
Baca juga: Dideportasi dari Malaysia, PMI Asal Sumba ini Akhirnya Bisa Pulang ke Kampung Halaman
“Ketiga anak tersebut sempat diasuh oleh tetangga di Malaysia selama sebulan setelah ibunya ditangkap oleh Imigresen karena statusnya sebagai pendatang ilegal,” ujarnya pada Sabtu, 3 Agustus 2024, dikutip suarabmi.co.id dari kabarnunukan.com.
Proses pemulangan dilakukan melalui jalur akses tradisional di Aji Kuning Pulau Sebatik, yang tidak melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI).
Ginting menekankan bahwa meskipun pemulangan dilakukan melalui jalur ilegal, tindakan ini diambil demi alasan kemanusiaan agar anak-anak bisa segera bersatu dengan ibunya.
Baca juga: PMI Asal Banyuwangi Dianiaya di Malaysia,Gaji Dibayar Setengah hingga Ponsel Dirampas
“Karena situasi ini sangat mendesak, kami memutuskan untuk mempercepat kepulangan mereka meski menggunakan jalur ilegal. Aspek kemanusiaan menjadi prioritas kami,” jelas Ginting.
BP3MI Nunukan kini tengah melakukan koordinasi dengan BP3MI Pare Pare dan Surabaya untuk mengatur pemulangan mereka dengan biaya ditanggung negara.
“Pemulangan akan dilakukan dengan kapal Pelni melalui rute Nunukan, Pare Pare, Surabaya, Jawa Timur. Kami masih dalam proses koordinasi. Setelah semua siap, kami akan menjadwalkan kepulangan mereka,” tambahnya.
Ginting juga mengungkapkan latar belakang kasus ini, dimana Susanti telah lama bekerja sebagai TKI ilegal di Malaysia. Setelah kelahiran anak ketiganya pada 2020, suaminya meninggalkannya dan berselingkuh.
Baca juga: 10 Pekerja Migran Ditangkap Polisi karena Terlibat Penjualan Rekening
Dalam kondisi tanpa dokumen keimigrasian, Susanti bekerja di perusahaan perkayuan di Lahad Datu hingga akhirnya ditangkap oleh Imigresen dan dideportasi.
“Saat Susanti ditangkap dan dipulangkan, anak-anaknya tetap di Malaysia, sementara tetangganya menjadi satu-satunya yang bisa memantau kondisi mereka,” katanya.
BP3MI Nunukan telah berkomunikasi dengan Konsulat RI di Tawau untuk mengurus pemulangan ketiga anak Susanti. Sebelum dipulangkan, mereka telah ditampung di shelter KRI Tawau.
“Yang terpenting saat ini adalah anak-anak Susanti sudah bisa kembali ke tanah air dan berkumpul dengan ibunya. Kami masih menunggu konfirmasi jadwal pemulangannya,” tutup Ginting.***