Kabar BMI

PMI Asal Banyuwangi Dianiaya di Malaysia,Gaji Dibayar Setengah hingga Ponsel Dirampas

×

PMI Asal Banyuwangi Dianiaya di Malaysia,Gaji Dibayar Setengah hingga Ponsel Dirampas

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – DPW SBMI Jawa Timur menerima laporan dari pihak keluarga terkait pemotongan gaji DR, seorang pekerja migran Indonesia asal Muncar, Banyuwangi, yang bekerja di Serawak, Malaysia.

Menurut Sekretaris DPW SBMI Jawa Timur, Agung Sebastian, alasan pemotongan gaji tersebut disebabkan karena DR sering melakukan kesalahan kerja.

“Setiap kali melakukan kesalahan kerja, gajinya dipotong,” ungkap Agung, dikutip suarabmi.co.id dari Liputan6.

Baca juga: 10 Pekerja Migran Ditangkap Polisi karena Terlibat Penjualan Rekening

DR juga diduga mengalami kekerasan fisik di tempat kerjanya, termasuk pemukulan dan pengambilan alih handphone oleh majikan.

Agung menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima, korban mengalami isolasi dan ancaman tidak dibayarkan gaji jika melanggar aturan.

“Korban juga mengaku diisolasi dan tak boleh keluar rumah. Bahkan diancam tidak digaji jika tak menuruti aturan tersebut,” jelas Agung.

Baca juga: Geger! PMI Taiwan Disiksa Buronan Polisi, Anggota Dewan dan LSM Turun Tangan

Meskipun DR awalnya dijanjikan gaji 1.200 ringgit per bulan, setelah bekerja selama 4 bulan, keluarga hanya menerima 1.500 ringgit dengan sisa 3.300 ringgit belum dibayarkan.

Agung menambahkan bahwa sistem pembayaran gaji dilakukan dengan cara ditransfer langsung oleh majikan kepada keluarga korban yang berada di Banyuwangi.

Selain itu, SBMI Jawa Timur juga menemukan bahwa proses pemberangkatan DR dilakukan secara ilegal. DR tidak terdaftar sebagai pekerja migran Indonesia dalam sistem yang diperiksa oleh SBMI dengan Disnaker.

Baca juga: Melancong ke Taiwan, WNI ini Kena Denda Hampir Rp 100 Juta karena Bekal Daging Babi

Menurut Agung, hal ini menambahkan dugaan bahwa DR menjadi korban perdagangan orang.

“Ini menguatkan dugaan bahwa DR menjadi korban tindak pidana perdagangan orang, sebab itu kami akan segera mengambil upaya hukum,” tegas Agung.

Dalam perjalanannya, DR diberangkatkan oleh sponsor dari Jember dan difasilitasi oleh PT yang berbasis di Malang.

Baca juga: Hendak Balik ke Hong Kong setelah Cuti, PMI asal Ponorogo Ini Kehilangan Nyawa di Tol Jombang

Keluarga korban mengatakan bahwa DR telah menjalani medical check-up yang difasilitasi oleh PT tersebut. Namun, mereka tidak mengetahui apakah PT tersebut resmi atau tidak.

Ibunda DR, RPY (44), juga menuturkan bahwa anaknya sering menangis saat berkomunikasi dengan keluarga karena kondisinya di tempat kerja yang sulit, bahkan harus memohon izin kepada majikan untuk meminjam uang guna membeli keperluan mandi.

Agung menegaskan bahwa tim advokasi SBMI akan mendampingi keluarga korban untuk mencari solusi terbaik dan melaporkan masalah ini kepada pihak yang berwenang.

“Kami juga akan mengumpulkan sejumlah bukti untuk melaporkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.***