Nasib sial telah dialami oleh seorang TKW yang bekerja di Hong kong. Pasalnya, sahabatnya sampai ditangkap polisi lantaran masalah sepele.
Bahkan temannya tersebut sempat di penjara lantaran sering kali mengunggah konten di media sosial TikTok.
Konten yang dia unggah itu membuat majikan tidak suka hingga melaporkan TKW tersebut ke pihak kepolisian. Sehingga pekerja migran tersebut di penjara selama tiga bulan.
Demikian disampaikan oleh salah seorang TKW di Hong kong pemilik akun YouTube Endang Yulia yang diunggah pada 24 Juli 2022 lalu.
Endang Yulia mengungkapkan kasus TKW Hong kong yang dipenjara sebab penggunaan TikTok. Konten yang dia unggah itu membuat majikan resah hingga melaporkan TKW tersebut ke pihak kepolisian.
Sehingga pekerja migran tersebut di penjara selama tiga bulan. Sekadar informasi, TikTok adalah sebuah jaringan sosial dan platform video musik yang dibuat dari Negara Tiongkok.