Bahkan, sebut Usman, kantor PT. Bagoes Bersaudara justru ditutup, sedang CPMi ini kesulitan untuk melakukan tagihan.
“Kalau kantornya yang ada di Lombok Timur saja sudah tutup, patut diduga tidak ada niat baiknya untuk mengembalikan dana para CPMI ini,” katanya.
Usman menjelaskan, padahal setiap rupiah uang yang disetorkan oleh para CPMI ini, adalah hasil pinjaman.
“Kami sangat miris terhadap para CPMI ini, uang tidak dikembalikan, sementara mereka ditagih terus sama tempat meminjam,” katanya







