Suarabmi.co.id – Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kampung Kebontengah, Sukabumi, Jawa Barat, Omas (sebutan untuk perempuan tersebut), kini tengah menghadapi kondisi yang sangat menyedihkan di Arab Saudi.
Omas yang telah bekerja selama 3 tahun 4 bulan di Wadi Aldawasir, Arab Saudi, mengungkapkan bahwa ia tidak pernah menerima gaji dari majikannya sepanjang waktu kerjanya.
Dalam sebuah video berdurasi 1 menit 10 detik yang viral di WhatsApp, Omas terlihat menangis dan meminta bantuan untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Baca juga: Adah Saadah Dicari Keluarga di Cianjur! TKW Arab Saudi ini Hilang Kontak setelah 14 Tahun
“Mohon bantuannya, saya mau pulang, saya kerja di Wadi Aldawasir Arab Saudi. Saya kerja 3 tahun 4 bulan, belum digaji. Saya mau pulang, tolong kepada Pemerintah Indonesia, tolong bantu saya, saya mau pulang, nggak punya ongkos sepersen pun,” ujar Omas dalam video tersebut.
Ia juga mengungkapkan bahwa majikannya tidak mengizinkannya untuk pulang dan tidak memberikan gaji selama masa kerjanya.
Kepala Desa Kertaangsana, Ence Ruswandi, mengonfirmasi bahwa Omas merupakan warganya. Setelah video tersebut viral, pihak desa langsung bergerak untuk mencari anak Omas dan memastikan kondisi ibunya di Arab Saudi.
Baca juga: Sahabat PMI Siap Berangkat? Pemerintah Indonesia Sudah Buka Pintu ke Arab Saudi
Ence menyebutkan bahwa Omas berangkat ke Arab Saudi dengan menggunakan jalur sponsor yang resmi, namun ia tak tahu pasti dari mana sponsor tersebut.
“Biasanya pakai sponsor atau PT, tapi saya tidak tahu pasti sponsornya dari mana. Sepertinya resmi. Hanya ada masalah dengan majikannya, intinya Bu Omas tidak digaji dan tidak diperbolehkan pulang,” kata Ence, dikutip Suara BMI dari Detik.
Meski tidak mengalami kekerasan fisik, Omas mengaku merasa tidak nyaman dengan kondisi kerjanya. Ia bahkan sempat kabur dan melapor kepada polisi di Arab Saudi, tetapi polisi kemudian membawanya kembali ke majikannya setelah melakukan mediasi.
Baca juga: Viral! Eks TKW Malaysia Hancurkan Rumah Sendiri, Tak Rela Digunakan Eks Suami dan Selingkuhan
Pihak berwenang di sana juga membuatkan surat pernyataan yang menyebutkan bahwa Omas harus bekerja tiga bulan lagi sebelum akhirnya bisa dipulangkan.
“Kami mendesak agar pemerintah pusat dan pihak terkait memberikan perlindungan dan pendampingan maksimal kepada para buruh migran seperti terhadap warga kami ibu Omas,” tegas Ence, dikutip suarabmi.co.id dari sukabumiupdate.com.
Selama 3 tahun 4 bulan bekerja, Omas diperkirakan belum menerima gaji sebesar hampir Rp150 juta. Kepala desa pun menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya agar Omas bisa segera dipulangkan ke Indonesia dan menerima hak-haknya.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.