Beberapa waktu lalu, ada seorang tiktoker TKI di Taiwan dengan akun @Abdhie Pratama membuat video tiktok yang isinya menghimbau seluruh TKI untuk tidak datang ke sebuah cafe toko Indonesia atau club yang biasa didatangi oleh TKI di Tainan Taiwan.
Menurut Abdhie, pemilik toko kongkalikong melaporkan para kaburan yang datang ke toko tersebut sehingga banyak yang tertangkap, video itupun viral hingga toko tersebut sepi pengunjung. Namun ulahnya ini ternyata membawa petaka bagi dirinya sendiri.
Merasa difitnah dengan video tersebut hingga tokonya sepi, pemilik toko membawa kasus ini ke jalur hukum dengan tuntutan hingga 1 juta NT, karena perusahaannya merasa dicemarkan hingga omsetnya melesat turun.
Video Abdhie pun dihapus setelah dilaporkan ke polisi Taiwan, dan pemilik toko membuat video laporan terkait pencemaran nama baik, fitnah dan penyebaran berita hoaks.
“Ingat setiap perbuatan pasti ada pertanggungjawabannya, kena mental kan kena pasal, 1 pencemaran nama baik usaha orang lain dengan denda yang fantastis atas kerugian yang dibuat, 2 fitnah yang tak punya bukti dan tuntutan hukuman, 3 penyebar berita hoaks” Tulis Ellen Aulya Chen yang merupakan pemilik usaha.
Ellen pun melaporkan Abdhie dengan video yang ada di tiktoknya dan juga berbekal rekaman CCTV pada saat membuat viti tersebut.
Video yang dibuat Abdhie pun banyak yang posting ulang tanpa berpikir akibatnya, dan kini semua yang mengunggah ulang video tersebut juga dilaporkan. Namun setelah Ellen membuat laporan, video video tersebut ramai ramai dihapus karena ketakutan.