Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Tukang Sate di Lampung Perkosa Anak Kandung, Alasanya karena Ditinggal Istri jadi TKI

×

Tukang Sate di Lampung Perkosa Anak Kandung, Alasanya karena Ditinggal Istri jadi TKI

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPolisi menangkap seorang pria di Kabupaten Lampung Utara berinisial SA.

Pelaku dengan tega melakukan pemerkosaan kepada putri kandungnya sendiri dalam kurun waktu dua tahun.

Saat digelandang oleh pihak kepolisian pelaku sendiri sudah mengakui perbuatannya.

Baca Juga: Haknya Selama 3 Tahun Ditahan TKW di Taiwan Ini Pilih Kabur

Menurut pengakuannya ia melakukan perbuatan keji tersebut karena ditinggal istrinya pergi mengadu nasib ke luar negeri sebagai TKI.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui perbuatan tersebut karena ditinggal istri yang bekerja sebagai PMI,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik, dikutip suarabmi.co.id dari Detik.

Baca Juga: TKI Asal Banyuwangi Meninggal di Malaysia Sempat Alami Koma di Rumah Sakit Sebelum Wafat

Umi membeberkan bahwa perbuatan bejat pelaku yang berprofesi sebagai pedagang sate ini sudah terjadi sejak tahun 2022.

Saat itu pelaku nekat masuk ke kamar tidur korban yang sedang terlelap tidur.

“Kejadian pertama kali terjadi pada tahun 2022, saat itu korban sedang tertidur di kamar kemudian pelaku yang merupakan ayah kandung korban memasuki kamar korban dan langsung menyetubuhi korban secara paksa,” ujarnya.

Atas perbuatannya, SA dijerat dengan Pasal 81 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara.***

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN