Kepengennya pulang dan melepas kangen dengan suaminya setelah merantau menjadi TKW, gagal dirasakan oleh Santi (22) Perempuan muda asal Desa Tanggul Wetan Kecamatan Tanggul Jember, ia yang pernah mengambil perhiasan emas milik tetangganya ini harus tertuju pada jeruji besi Mapolsek Tanggul.
Perisitwa ini sendiri dilakukan pelaku pada 24 Juni 2021 lalu, ia yang belum lama menikah ini berniat mencarikan modal suaminya untuk usaha, namun perbuatannya salah, karena ia mencarikan modal suaminya dari menjual perhiasan emas yang baru dicurinya dari rumah Kiki (37) yang masih satu desa dengannya.
Usai memberikan sejumlah uang kepada suaminya untuk modal dan dirasa kurang, Santipun mengadu nasib ke negeri jiran dengan menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW), sekaligus untuk menghilangkan jejak, dengan pemikiran korban tidak mengetahui aksinya atau saat pulang kasusnya akan berhenti.
Namun pemikirannya salah, karena korban yang mengetahui perbuatan pelaku dan melihat pelaku pulang dari perantauan, melaporkannya kepada Mapolsek Tanggul dengan bukti-bukti kepemilikan perhiasan emasnya yang sudah di bawa pelaku.
“Motif pelaku melakukan aksi mencuri perhiasan emas, untuk memberikan modal usaha suaminya, setelah itu pelaku bekerja menjadi TKW, dan ketika kemarin pulang, dan diketahui oleh korban, korban pun melaporkan kasus ini ke polisi,” ujar Kapolsek Tanggul AKP. Miftahul Huda S.Sos.