Kabar Indo

Viral TKI Pulang Bawa Emas Banyak Disita di Bandara YIA Jogja, Eh Ternyata Dititipkan Demi Hindari Denda Bea Cukai

×

Viral TKI Pulang Bawa Emas Banyak Disita di Bandara YIA Jogja, Eh Ternyata Dititipkan Demi Hindari Denda Bea Cukai

Sebarkan artikel ini
=== EUI Money

Beberapa hari ini viral kabar seorang TKI yang pulang membawa emas dalam jumlah banyak dan emasnya ditinggal di kantor bea cukai.

Namun di media sosial, viral karena emasnya disita pihak bea cukai karena tak mampu membayar denda bea masuk Indonesia, berikut ceritanya.

“Tempo hari saudara saya notabene sebagai TKI yang pulang ke Indonesia lewat bandara YIA, perhiasan dan surat berharga disita oleh pihak bandara, menurut pengakuan saudara saya” Tulis Ngarijoto Ardi dalam status facebook yang viral bekalangan ini.

Bahkan Ardi mengaku saudaranya harus membayar hingga 7 juta dan jika tidak diambil dalam 30 hari akan menjadi barang tidak bertuan, katanya.

“Disini saya mau tanya, barang apa saja yang dilarang dibawa keluar bandara Yia, ada surat edaran resmi dari pihak beacukai atau angkasapura? Dan prosedur pengambilan apakah harus bayar 7juta tersebut, jika bayar kami agak berat karena uang itu tidak sedikit” Tulis Ardi.

Viralnya kabar ini lantas diklarifikasi oleh salah satu warga Jogja bernama Kurniawan Setiadi, berikut ini penjelasan dari pihak bandara terkait bawaan emas yang unggah oleh Ardi.