Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

2 Jenazah TKI dari Korea Selatan Tiba di Tanah Air

×

2 Jenazah TKI dari Korea Selatan Tiba di Tanah Air

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Dua jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Korea Selatan tiba di Terminal Kargo Jenazah, Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa, 2 Juli 2025.

Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan TKI sekaligus Kepala BP2MI, Abdul Kadir Karding, hadir langsung untuk memberikan penghormatan terakhir.

Kronologi Kematian Dua TKI

Jenazah pertama adalah Bustanul Arifin, warga asal Kediri. Ia tercatat sebagai pekerja aktif yang tengah mengambil cuti.

Bustanul dilaporkan meninggal setelah terjatuh di area bandara. Meski sempat mendapatkan penanganan medis, nyawanya tidak tertolong.

Baca Juga: Kondisi Bu Hossaimah, TKI Asal Jember, Dipasangi Alat Bantu Pernapasan dan Dirawat di ICU RS Taiwan

Pemerintah memastikan bahwa Bustanul telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Keluarganya akan menerima santunan sebesar Rp85 juta.

Dikutip suarabmi.co.id dari Instagram resmi Kemenp2mi Menteri Karding juga menyebut pihaknya akan membantu pemenuhan hak-hak lain melalui perusahaan tempat Bustanul bekerja di Korea Selatan.

Sementara itu, jenazah kedua adalah Wawan Susanto, TKI asal Sragen. Ia berangkat ke Korea Selatan secara resmi pada 2018.

Namun pada 2020, Wawan tidak kembali ke Indonesia untuk memperpanjang izin kerja. Ia kemudian bekerja secara non-prosedural di sektor konstruksi yang tidak memiliki kerja sama formal dengan Kementerian P2MI/BP2MI.

Baca Juga: Dari Rumah Sakit Hingga Panti Jompo, Kisah Pilu TKW Sugiarti yang Tutup Usia di Negeri Orang

Wawan dilaporkan meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian saat bekerja. Karena statusnya non-prosedural, ia tidak tercakup dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Pemerintah Kawal Proses Pemulangan

Meski Wawan tidak bekerja secara prosedural, pemerintah tetap memfasilitasi proses pemulangan jenazah dan mendesak otoritas Korea Selatan untuk melakukan investigasi mendalam terkait insiden yang menyebabkan kematiannya.

Sementara itu Pemerintah akan mengawal proses pemenuhan hak-hak keluarga almarhum hingga selesai.(*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==