Suarabmi.co.id – Kepala Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei, Arif Sulistiyo, bersama timnya mengunjungi Penjara Taipei di Distrik Guishan, Kota Taoyuan, pada Jumat 17 Januari 2025.
Kunjungan ini juga didampingi oleh Novrizal, Kepala Bidang Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Penerangan Sosial Budaya (PWNI-Pensosbud).
Dalam rilis pers resmi KDEI, disebutkan bahwa Arif Sulistiyo beserta rombongan bertemu dengan 32 Warga Negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang menjalani masa hukuman karena pelanggaran hukum pidana, utamanya terkait kasus penyalahgunaan dan pengedaran narkoba di Taiwan.
Baca Juga: Tak Seperti Indonesia, Taiwan Sepakati G to G Dengan India, Tahap Awal 1000 Pekerja
Pesan KDEI kepada Tahanan WNI
Arif Sulistiyo memberikan pesan kepada para tahanan untuk tetap sabar dan tawakal dalam menjalani masa hukuman mereka, dikutip suarabmi.co.id dari Fokus Taiwan.
Ia juga menyampaikan bahwa setelah hukuman selesai, mereka akan dapat kembali ke Indonesia untuk memulai hidup baru.
“Kami harap saudara-saudara sekalian bisa menjalani hukuman dengan tabah dan menjadikan ini pelajaran berharga untuk masa depan yang lebih baik,” ungkap Arif dalam rilis tersebut.
Kondisi Tahanan WNI di Taiwan
Menurut laporan yang diterima, para tahanan menyampaikan bahwa kondisi mereka baik dan mereka diperlakukan dengan baik oleh pihak otoritas penjara Taiwan.
Selain itu, para tahanan juga memberikan masukan kepada KDEI untuk disampaikan kepada pihak berwenang di penjara, guna meningkatkan kesejahteraan mereka selama menjalani masa hukuman.
Baca Juga: Masih Inget Kasus WNA China Curi 774 Kg Emas RI, Ya Allah Gusti Dia Divonis Bebas! Edyaan
Peringatan KDEI Tentang Bahaya Narkoba
Dalam keterangan yang sama, KDEI menegaskan bahwa pelanggaran hukum pidana terkait penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di Taiwan memiliki sanksi yang sangat berat, mulai dari hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati.
Arif Sulistiyo juga mengingatkan para pekerja migran Indonesia (PMI) di Taiwan untuk mematuhi hukum setempat.
“Penyalahgunaan dan pengedaran narkotika di Taiwan memiliki konsekuensi serius. Kami mengimbau seluruh WNI, khususnya PMI, untuk menghindari tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga,” tegasnya.***
Dapatkan informasi terkini setiap hari melalui saluran WhatsApp SuaraBMI