Suarabmi.co.id – Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei bersama Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) baru-baru ini melaksanakan pemulasaran jenazah terhadap lima pekerja migran Indonesia (PMI) dan PMI overstayer (PMIO).
Kegiatan tersebut dilakukan di rumah duka Zhongli, Kota Taoyuan, pada Jumat 11 April 2025, sesuai dengan tata cara agama Islam.
Kelima jenazah tersebut terdiri dari empat PMI yang sudah meninggal dunia, yaitu Ruswati Nur Fariha, Evi Asih Wigiarti, Raswinah, dan Johar Mahmud, serta seorang PMI overstayer (PMIO) bernama Rohmah.
Semua jenazah tersebut telah dimandikan, dikafankan, dan disalatkan sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing di Indonesia. Proses pemulasaran jenazah ini dilakukan dengan penuh penghormatan dan mengikuti prosedur agama yang berlaku.
Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo, dalam keterangannya menjelaskan bahwa tiga jenazah PMI meninggal karena penyakit, sementara satu jenazah lainnya meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Adapun penyebab kematian mendiang Rohmah, seorang PMIO, masih menunggu hasil autopsi.
Berdasarkan laporan Fokus Taiwan yang dilansir Suara BMI, untuk almarhum jenazah PMIO, penyebab kematiannya masih menunggu hasil autopsi.
“Menurut otoritas setempat, almarhum ditemukan telah meninggal dunia diperkirakan sudah beberapa hari dan jenazah baru ditemukan oleh pihak kepolisian Taiwan di tempat tinggalnya. Sampai saat ini, KDEI masih berkoordinasi dengan otoritas setempat dalam melacak majikan ilegalnya,” ungkap Arif.
Seluruh jenazah yang telah dipulasar akan dipulangkan ke Indonesia setelah proses administrasi selesai, dan KDEI Taipei sedang menunggu jadwal penerbangan yang akan diproses oleh pihak perusahaan jasa pemulangan jenazah.
Arif juga mengingatkan seluruh pekerja migran Indonesia di Taiwan untuk tidak menjadi overstayer, mengingat risikonya yang tinggi, terutama jika mengalami sakit atau meninggal dunia.
Baca juga: Uya Kuya Bantu Pemulangan Jenazah PMI yang Meninggal Saat Transit di Hong Kong
“Saya mengimbau seluruh PMI di Taiwan untuk tidak menjadi PMI overstayer atau kaburan karena sangat berisiko, dan jika sakit atau meninggal dunia akan sulit mencari majikan ilegal untuk diminta pertanggungjawabannya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Arif juga memberikan pesan kepada seluruh PMI dan WNI di Taiwan untuk selalu menjaga kesehatan dan segera berobat jika merasa sakit.
“Selain itu, saya juga mengimbau untuk semua PMI atau WNI untuk selalu menjaga kesehatan dan apabila sakit segera berobat ke rumah sakit, dan juga bagi PMI atau WNI yang berkendara harus senantiasa berhati-hati dan mematuhi peraturan setempat termasuk peraturan lalu lintas,” tambahnya.
Sejak awal tahun 2025 hingga 11 April, KDEI Taipei telah menangani sebanyak 36 jenazah PMI dan PMIO, baik yang sudah dipulangkan maupun yang sedang dalam proses pemulangan.***
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.