Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

5 TKI Dituduh Curi Data Jet Tempur KF-21, Kini Sudah Kembali ke Indonesia

×

5 TKI Dituduh Curi Data Jet Tempur KF-21, Kini Sudah Kembali ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Lima tenaga kerja Indonesia (TKI) yang sempat dituduh membocorkan data sensitif terkait proyek jet tempur Korea Selatan KF-21 akhirnya dibebaskan dan telah kembali ke tanah air.

Kelima teknisi tersebut sebelumnya bekerja di Korea Aerospace Industries (KAI) di Sacheon, Provinsi Gyeongsang Selatan.

Mereka sempat diamankan karena diduga mencoba membocorkan perangkat penyimpanan USB yang berisi data pengembangan pesawat tempur KF-21.

Berdasarkan laporan Maeil Business Newspaper yang mengutip sumber pemerintah Korea Selatan pada 2 Juni 2025, jaksa telah membebaskan kelimanya dari dakwaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Perlindungan Teknologi Pertahanan, Undang-Undang Bisnis Pertahanan, dan Undang-Undang Perdagangan Luar Negeri.

Baca Juga: Ini yang Terjadi jika Kalian Pinjamkan ATM ke Orang Lain, Hati-hati Guys!

Dikutip suarabmi.co.id dari Detik, penuntutan terhadap mereka ditangguhkan karena dianggap hanya melanggar Undang-Undang Pencegahan Persaingan Tidak Sehat.

Jaksa mempertimbangkan bahwa data yang mereka coba bawa tidak mengandung informasi rahasia yang tergolong penting.

Pembebasan ini turut memberi harapan agar persoalan lain antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya soal kontribusi pembayaran dalam pengembangan proyek jet tempur KF-21, dapat segera menemukan solusi.

Baca Juga: TKI di Hong Kong Ditemukan Tak Bernyawa di Unit Apartemen Baguio Villa

Indonesia sebelumnya menyepakati kontribusi sebesar 1,6 triliun won dalam pengembangan bersama jet tempur tersebut. Namun, pembayaran tertunda akibat kendala keuangan.

Pada Agustus lalu, pemerintah Korea Selatan menawarkan pengurangan kontribusi menjadi 600 miliar won, namun meminta Indonesia untuk merevisi perjanjian kerja sama.

Pemerintah Indonesia disebut menanggapi revisi tersebut dengan sikap pasif, sembari mengangkat persoalan penyelidikan terhadap kelima teknisinya.

Dengan selesainya masalah hukum ini, pembahasan mengenai kontribusi Indonesia kemungkinan akan berlanjut secara lebih konstruktif.

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan bahwa kelima TKI telah dipulangkan.

“Lima WNI sudah pulang ya,” ujarnya kepada wartawan pada 8 Juni 2025.

Ia juga memastikan kondisi kelima TKI tersebut dalam keadaan sehat dan telah kembali berkumpul bersama keluarga masing-masing di Indonesia.

“Sudah berkumpul bersama keluarga di Indonesia,” tambah Judha Nugraha. (*)

Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.

==