Suarabmi.co.id – Polri telah berhasil menangkap seorang pria berkebangsaan Cina dengan inisial SZ atas dugaan melakukan tindak pidana penipuan dan perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sekitar 800 Warga Negara Indonesia (WNI).
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko pada Kamis, 27 Juni 2024. SZ ditangkap dan diserahkan kepada Polri oleh NCB Interpol Abu Dhabi di Timur Tengah.
Menurut Trunoyudo, kasus ini melibatkan penipuan daring (scam online) dan TPPO, dan SZ tiba di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 13.30 WIB setelah proses penjemputan yang melibatkan kerja sama antara Divisi Hubungan Internasional Polri dengan Interpol Abu Dhabi.
Baca Juga: Busyet Jahat Banget! TKI di Kamboja Diduga jadi Otak Penipuan
Polri sebelumnya telah menangkap beberapa tersangka lain terkait kasus ini, namun Trunoyudo belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
Tersangka SZ diduga menjadi otak intelektual dalam kasus TPPO ini, dan saat ini polisi sedang fokus melakukan pemeriksaan terhadapnya, dikutip suarabmi.co.id dari Tempo.
Baca Juga: Dua Pekan Setelah Meninggal di Jepang, Jenazah TKI Asal Malang Akhirnya Dimakamkan
“Kami akan memberikan keterangan lebih lanjut secepatnya,” kata Trunoyudo dalam keterangannya.
SZ saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Bareskrim Polri untuk mengungkap lebih dalam mengenai kasus ini.***







