Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Haru! Tinggal di Malaysia Tanpa Status Kewarganegaraan Jelas, Kini Faiza dan 4 Anaknya Resmi Jadi WNI

×

Haru! Tinggal di Malaysia Tanpa Status Kewarganegaraan Jelas, Kini Faiza dan 4 Anaknya Resmi Jadi WNI

Sebarkan artikel ini
SuaraBMI

Suarabmi.co.id – Faiza Binti Fitri merasakan kebahagiaan yang mendalam saat menerima dokumen penegasan yang menandakan ia resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Dokumen tersebut diserahkan oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM di kantor Bupati Ende pada Jumat siang 20 Desember 2024.

Faiza, yang lahir di Malaysia, memiliki ayah asal Filipina dan ibu dari Sulawesi, Indonesia. Meski besar di Malaysia, ia kemudian memutuskan untuk menikah dengan pria asal Kabupaten Ende, NTT, dan pindah ke sana setelah menikah.

Baca juga: Rumah YouTuber Indonesia ini Didatangi Polisi Jepang Sampai 3 Kali Gara-gara Laporan Tetangga

Setelah beberapa waktu tinggal di Ende, Faiza mengikuti proses untuk menjadi WNI, dan akhirnya resmi mendapatkan status tersebut.

Dokumen penegasan kewarganegaraan ini diserahkan langsung oleh perwakilan Kemenkumham kepada Penjabat Bupati Ende, Dr. Agustinus Ngasu, yang kemudian menyerahkannya kepada Faiza.

Usai menerima dokumen itu, Faiza menyatakan rasa bangga dan terharu. Ia menyebutkan bahwa menjadi WNI adalah impiannya setelah memutuskan untuk menetap di Ende bersama suaminya.

Baca juga: Dipulangkan dalam Kondisi Sakit Aneh, TKW Asal Jember Ini Sempat Diikat di RS Singapura

“Saya senang dan terharu sudah sah jadi warga negara Indonesia. Sekarang sudah bisa urus anak-anak untuk sekolah dan dokumen lainnya,” ungkap Faiza, dikutip suarabmi.co.id dari Flores Pos.

Dengan diterimanya dokumen ini, maka semua urusan keimigrasian Faiza dan keluarganya telah terselesaikan.

Faiza bersama empat anaknya, Siti Nur Zuraida, Muhamad Akim, Jihan Fahira, dan Siti Aisyah secara resmi kini menjadi bagian dari negara Indonesia.

Baca juga: Meninggal di Kapal Pesiar, PMI Asal Jembrana ini Tinggalkan Istri dan Anak yang Masih Bayi

Dalam kesempatan itu, Penjabat Bupati Ende, Dr. Agustinus Ngasu, mengucapkan selamat kepada Faiza dan keluarganya atas status kewarganegaraannya yang baru.

Ia juga menyampaikan harapan agar Faiza selalu mengingat janji dan sumpah yang diucapkannya selama proses naturalisasi.

“Saya harap Faiza tetap ingat sumpah dan janjinya saat mengikuti proses sebagai WNI. Selamat kepada Faiza yang akhirnya bisa berkumpul bersama keluarga baru di Ende,” ujar Bupati Ngasu.

Pemerintah Kabupaten Ende juga memberikan apresiasi kepada Kementerian Hukum dan HAM serta Imigrasi yang telah memfasilitasi seluruh proses tersebut hingga Faiza dapat resmi menjadi WNI.***

==