Suarabmi.co.id – Sebuah video yang beredar di media sosial menampilkan aksi berbahaya 4 pria dan 1 wanita yang menaiki satu motor secara bersamaan tanpa mengenakan helm di area parkir sebuah universitas nasional di Taichung.
Kejadian ini memicu perhatian publik karena dianggap sangat berbahaya. Namun, pihak kepolisian setempat menjelaskan bahwa insiden ini terjadi di jalur internal kampus yang tidak termasuk dalam kategori jalan umum, sehingga tidak dapat dikenakan sanksi hukum lalu lintas.
Klarifikasi Pihak Kampus dan Kepolisian
Menurut kepolisian Taiping, mereka belum menerima laporan resmi terkait insiden ini. Berdasarkan rekaman video, terlihat bahwa kelima orang tersebut mengenakan pakaian musim panas, sedangkan saat ini masih dalam periode libur semester.
Oleh karena itu, waktu kejadian dalam video masih perlu diverifikasi lebih lanjut. Selain itu, karena jalur di dalam kampus tidak dikategorikan sebagai jalan umum, kasus ini telah diserahkan kepada pihak kampus untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan internal, dikutip suarabmi.co.id dari TVBS.
Baca Juga: 25 Pekerja Migran Indonesia (PMI) Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Butuh Perawatan Intensif
Pihak universitas menegaskan bahwa berkendara di dalam lingkungan kampus harus mengikuti aturan lalu lintas yang berlaku, termasuk larangan ngebut dengan batas kecepatan maksimum 25 km/jam.
Jika melanggar, petugas keamanan dapat memberikan peringatan tertulis atau tindakan seperti penguncian kendaraan. Denda bagi kendaraan yang melanggar aturan di kampus ditetapkan sebagai berikut:
- Mobil: 200 NT
- Motor: 60 NT
- Sepeda: 30 NT
Identitas Pelaku Masih Dipertanyakan
Pihak kampus menyatakan bahwa berdasarkan pakaian yang dikenakan dalam video, sulit untuk memastikan apakah kejadian ini terjadi baru-baru ini atau sudah lama.
Selain itu, karena kampus bersifat terbuka, tidak dapat dipastikan apakah para pelaku adalah mahasiswa dari universitas tersebut.
Jika terbukti mereka adalah mahasiswa, maka sanksi akan diberikan sesuai peraturan kampus. Namun, jika pelaku berasal dari luar kampus, pihak universitas akan melaporkan kasus ini kepada polisi untuk diproses sesuai Undang-Undang Ketertiban Sosial.
Pihak kampus berharap dengan adanya sosialisasi dan edukasi, para mahasiswa dapat lebih sadar akan pentingnya keselamatan berkendara dan menaati peraturan yang berlaku.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







