Suarabmi.co.id – Suasana tegang di Pelabuhan Perikanan Xiaogang, Taitung, saat Taifun Kong-rey melanda pada 31 Oktober.
Muslimin, seorang anak buah kapal (ABK) berusia 30 tahun, sedang bertugas menjaga tali kapal bersama tiga rekannya, dua di antaranya dari Indonesia dan dua lainnya dari Taiwan, termasuk majikannya.
Muslimin menjelaskan bahwa mereka bergantian berjaga selama dua jam untuk memastikan tali kapal tetap aman dan tidak terputus.
Baca juga: 2 orang meninggal, 515 orang luka-luka, 4 orang hilang akibat Topan Kong-rey di Taiwan
“Yang saya pikirkan saat itu adalah jangan sampai kapal terbawa arus jika tali putus,” ujarnya, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Dalam kondisi angin kencang dan hujan deras, ia tetap fokus pada tugasnya meski rasa takut sempat menghantuinya.
Tak lama setelah itu, kabar mengejutkan datang ketika Muslimin mendengar bahwa salah satu rekan, Bagong, hilang setelah terpeleset dan jatuh ke laut.
Baca juga: Akibat Topan Hari Ini, jalur kereta di hentikan, banyak kejadian seperti ini
“Syukurlah, ia bisa berenang dan berhasil berpegangan pada tali di bawah kapal hingga ditemukan,” katanya. Muslimin merasa lega namun juga cemas akan keselamatan rekan-rekannya.
Kadir, seorang analis ketenagakerjaan, menghubungi Muslimin untuk memastikan keadaannya setelah mendengar tentang insiden tersebut. Ia memberi nasihat agar Muslimin tetap di kapal demi keselamatan dirinya.
Muslimin pun mengungkapkan rasa khawatirnya tentang keluarga yang ditinggalkannya, merasa sedih dan teringat akan perjuangan yang dialaminya selama delapan tahun bekerja di Taiwan.
Baca juga: 3 TKI di Lampung Diseret ke Balik Jeruji, Sembunyikan Narkoba dalam Korset dari Malaysia
Selama menjalani rutinitasnya, Muslimin biasanya berlayar selama tujuh hari dan kembali ke daratan untuk beristirahat selama dua hari.
Ia mengakui majikannya baik hati dan memenuhi semua kebutuhan, termasuk gaji yang selalu tepat waktu.
Kadir mengingatkan bahwa para ABK harus berkomunikasi dengan majikan tentang risiko pekerjaan dan meminta evakuasi saat keadaan darurat.
Baca juga: Turut Berduka: 2 TKI Ilegal di Arab Saudi Meninggal, 2 Sakit, dan 2 Dipulangkan
Ia merujuk pada pedoman yang menyatakan bahwa pekerja migran perlu mendapatkan perlindungan yang memadai selama bencana.
Jika terjadi evakuasi, pihak pemberi kerja diwajibkan menyediakan tempat tinggal sementara yang aman.
Dalam situasi darurat seperti taifun, sangat penting bagi para pekerja untuk tetap waspada dan mematuhi prosedur keselamatan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Kadir menekankan bahwa pemilik kapal yang tidak memperhatikan keselamatan ABK bisa dikenakan sanksi berat.