Suarabmi.co.id – Seorang pemilik kapal penangkap ikan Taiwan You Fu hari Rabu 7 Agustus 2024 akhirnya buka suara terkait upah ABK yang tidak dibayarkan selama 15 bulan.
Ia mengatakan menunda pembayaran gaji sepuluh Anak Buah Kapal (ABK) Indonesia yang bekerja di kapalnya selama 11 hingga 15 bulan karena ia tidak memiliki uang.
Pemilik kapal ikan tersebut, yang bermarga Huang mengatakan bahwa ia tidak bermaksud untuk tidak membayarkan gaji para ABK secara sengaja, melainkan karena ia tidak memiliki uang.
Baca juga: Ada Indikasi Calon TKI Ilegal, Kantor Imigrasi Semarang Tolak Ratusan Pemohon Paspor
Dikutip suarabmi.co.id dari CNA, Huang juga menjelaskan bahwa sedari awal memang sudah ada kesepakatan bahwa gaji para ABK tersebut tidak akan dikirimkan setiap bulan, karena ia merasa itu merepotkan.
Oleh karena itu, kata Huang, ia berencana untuk menunggu para ABK sampai ke Taiwan terlebih dahulu, dan baru memberikan gaji mereka setelah hasil tangkapan mereka terjual.
Ia juga menambahkan bahwa ia sudah berencana untuk menyerahkan gaji mereka pada hari Rabu, namun ia tidak dapat menemukan mereka, sehingga ia mengganti perencanaannya ke hari Kamis.
Baca juga: Hilang 13 Tahun, PMI Karawang Akhirnya Ditemukan di Bahrain
Sebelumnya, pada hari yang sama, sembilan dari sepuluh ABK Indonesia yang gajinya ditunggak tersebut menghadiri konferensi pers di Gedung Yuan Legislatif bersama pihak LSM, setelah gaji mereka tidak dibayarkan meski sudah tiba di Taiwan.
Seorang lagi yang tidak hadir sudah dideportasi karena kontraknya habis.
Huang sendiri mengakui bahwa mulanya gaji para ABK direncanakan untuk langsung diberikan setelah mereka tiba, namun tidak jadi karena menurutnya hasil tangkapan mereka tidak menghasilkan uang.
Baca juga: Mohon Bantuan agar Bisa Dipulangkan, TKI Asal Palangkaraya jadi Korban Penyekapan di Irak
Ia juga menyampaikan bahwa dalam setahun ini kapal-kapal penangkap ikan yang berlayar tidak menghasilkan keuntungan karena pemilik kapal harus membayarkan gaji kepada ABK, sementara bahan bakar mahal dan hasil tangkapan juga tidak mudah terjual.
Huang juga menilai bahwa gaji ABK terlalu tinggi.
Sementara itu, salah satu dari para ABK tersebut, Masduki Priyono, pada hari Rabu mengungkapkan kepada CNA bahwa menurut kontrak, gajinya adalah US$500 (Rp7.955.982) per bulan, itupun sudah tidak dibayarkan selama 15 bulan.
Baca juga: PMI yang Ditembak di Ladang Sawit Malaysia Ternyata Korban Pencurian
Masduki juga menceritakan bahwa pengiriman logistik ke kapal mereka beberapa kali terlambat, membuat mereka terpaksa minum air yang disuling dan memakan umpan ikan.
Selain itu, Masduki mengungkapkan tempat istirahat mereka di kapal sudah rusak dan tidak layak, memaksa dua orang tidur di luar kamar karena tidak mampu menahannya.
Saat dikonfirmasi oleh CNA, Hsueh Po-yuan, Kepala Divisi Tenaga Kerja Perikanan FA, mengatakan bahwa per hari Kamis gaji mereka telah dibayarkan.
Hal ini terjadi setelah FA memerintahkan pemilik kapal tersebut untuk melunasi semua pembayaran gaji kepada para ABK pada hari Jumat, menurut Hsueh.***