Suarabmi.co.id – Abdul Kadir Karding selaku Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyebutkan lebih dari lima juta warga negara Indonesia saat ini menjadi pekerja migran ilegal di luar negeri.
Ia menyampakian hal ini ketika membuka diskusi publik dengan tajuk “Peluang dan Tantangan Bekerja ke Luar Negeri”, bertemat di Auditorium Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Diponegoro Semarang, pada Sabtu, 16 Novermber 2024.
“Jadi, rata-rata (PMI terdaftar) yang berangkat lima juta lebih, dan yang tidak terdaftar lebih dari lima juta juga,” kata Abdul Kadir Karding dikutip suarabmi.co.id dari Antara.
Baca juga: Tragedi Ngeri! Derek Jangkung Terbalik, Seorang Pekerja Proyek Tewas di New Taipei
Lebih jauh lagi Abdul Kadir menyebutkan bahwa para PMI tersebar di 100 negara tujuan, seperti Malaysia, Arab Saudi, Taiwan, Korea Selatan, dan Hong Kong.
Lebih lanjut lagi ia menjelaskan bahwa para pekerja migran yang tidak terdaftar alias ilegal menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi Kementerian PPMI.
PMI ilegal tersebut rawan mengalami eksploitasi dan menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Karena mereka berangkatnya tidak prosedural, ilegal. Negara tidak bisa menjamin nasib seseorang karena mereka tidak masuk SISKOP2MI,” katanya.
SISKOP2MI adalah Sistem Komputerisasi untuk Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yakni sistem yang menyediakan layanan perlindungan bagi PMI.
Dampak dari ilegal berangkat ke luar negeri, kata dia, PMI yang bersangkutan tidak memiliki keterampilan kemampuan atau skill yang dibutuhkan untuk bekerja di negara tujuan.
Baca juga: Taiwan Dikejutkan Gempa 4,6 SR! Getaran Hebat Menghantam Selatan, Begini Kejadiannya
“Karena (PMI) yang tidak terdaftar ini rata-rata lebih banyak yang loss skill. Jadi, di sana (negara tujuan) rentan terhadap eksploitasi,” katanya.
Abdul Kadir menegaskan Kementerian PPMI akan memperkuat kemampuan PMI, terutama terkait kompetensi yang dibutuhkan di negara tujuan.
“Kami harus menyiapkan pekerja yang betul-betul punya skill. Nanti ada sertifikasi untuk pekerjanya. Ada pelatihan, minimal pernah ikut safety based training,” katanya.
Tak lupa ia juga mengingatkan bahwa PMI yang akan berangkat ke luar negeri harus memiliki kemampuan berbahasa asing yang baik.***