Suarabmi.co.id – Sumaryatun atau Yatun, adalah purna pekerja migran Indonesia (PMI) yang telah menetap di Taiwan selama 24 tahun. Setelah bekerja sebagai perawat orang tua, ia menikah dengan majikannya, seorang pria Taiwan.
Kini, Yatun menjadi relawan yang aktif membantu para anak buah kapal (ABK) Indonesia yang kesulitan di Taiwan, terutama yang bekerja di kapal penangkap cumi dan ikan layur, yang sering kali diberhentikan sepihak oleh majikan.
Selama menjalani peran barunya sebagai relawan, Yatun sering membantu ABK yang di-PHK tanpa alasan jelas dan tidak memiliki pekerjaan lagi.
“Saya orang yang tidak bisa menolak kalau dimintai tolong. Saya bersyukur dengan status saya saat ini, lebih banyak waktu untuk membantu teman-teman PMI, terutama ABK,” kata Yatun, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.
Yatun juga berbagi pengalamannya ketika menjadi bagian dari Satuan Tugas (Satgas) Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) pada tahun 2022.
“Saat menjadi Satgas dulu lebih enak karena kalau ada masalah kita hubungi majikan atau agensi sebagai perwakilan dari KDEI, pasti lebih banyak didengar, jadi lebih mudah menyelesaikan kasus,” ujarnya tentang perbedaan yang dirasakannya saat masih aktif dalam Satgas.
Baca juga: 2 Tahun jadi PMI Taiwan Yatun Berubah Status jadi Istri Majikan, yang Dirawat Auto jadi Mertua
Selain membantu masalah pekerjaan, Yatun juga berperan penting dalam menyediakan sembako bagi ABK yang kesulitan. Ia sering menghubungi organisasi lokal di Taiwan untuk mendapatkan bantuan, dan bahkan para ABK pun sudah hafal waktu-waktu mereka di-PHK.
“Jadi sekarang justru mereka yang mengingatkan saya untuk mengambil sembako,” ungkap Yatun.
Meski menghadapi banyak tantangan, Yatun tetap berjuang untuk memberikan dukungan kepada ABK yang terlantar. Ia berharap agar pemerintah Taiwan dapat memperbaharui peraturan mengenai kontrak kerja ABK, terutama kapal musiman, yang sering kali hanya bekerja enam bulan namun terikat kontrak tiga tahun.***