Seorang perempuan asal Pubralingga yang tidak diketahui namanya mengadu kepada Buya Yahya atas perlakuan suaminya.
Disebutkan bahwa perempuan tersebut sudah 14 tahun menjadi Tenaga Kerja Indonesia ( TKI) di luar negeri. Setiap pulang ke Indonesia, perempuan ini tidak mau pulang ke rumah suaminya.
Hal ini dikarenakan ia menaruh rasa sakit hati yang begitu mendalam akibat perlakuan sang suami yang mendaftarkan dirinya menjadi TKI secara diam-diam. Selain tidak bertemu dengan suami, perempuan ini juga tidak bertemu dengan anaknya.
“Apa hukumnya jika seorang wanita menjadi TKW sudah 14 tahun, tapi setiap pulang tidak mau pulang ke rumah suami dan anaknya, dikarenakan sakit hati dengan suaminya.”
“Karena dulu sewaktu akan menjadi TKW, suaminya mendaftarkan tanpa sepengetahuan istri dan suami diberi uang oleh agen dan itu tanpa sepengetahuan istri juga.”