Suarabmi.co.id – Pemkab Sigi berhasil memastikan kepulangan seorang warga yang menjadi korban penipuan tawaran pekerjaan sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi.
Warga yang diketahui berinisial R ini akhirnya tiba di rumahnya yang terletak di Desa Sidera, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, pada Minggu malam 15 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.
Korban R diantar langsung oleh Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Ponggi, bersama dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sigi, Febrianto, serta Kepala Bidang Disnaker, Muin Mursalin.
Baca juga: PMI di Bahrain Ini Dilecehkan dan Dianiaya Anak Majikan yang Keluar RSJ, Putuskan Kabur!
Pemkab Sigi mengupayakan pemulangan R dengan sangat cepat untuk memastikan ia bisa kembali ke keluarga dengan selamat.
Wakil Bupati Samuel Yansen Ponggi menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berhasil menyelesaikan permasalahan ini dan mengantarkan korban langsung ke rumahnya.
“Pemda sudah menyelesaikan masalah ini, dan kami memastikan korban sampai di kediamannya serta menyerahkannya langsung kepada orang tuanya. Jika nantinya R membutuhkan pendampingan psikologis, kami siap berkoordinasi dengan DP3A Sigi,” ujarnya, dikutip suarabmi.co.id dari TribunPalu..
Sesampainya di rumah, keluarga korban menyambut dengan penuh haru. Orang tua korban, Amin, mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada Pemkab Sigi atas bantuan yang diberikan.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Sigi yang telah membantu memulangkan anak kami dengan selamat. Ini adalah pertolongan yang luar biasa bagi keluarga kami,” ujar Amin.
Korban R diketahui menjadi sasaran penipuan setelah berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Facebook.
Pelaku menawarkan pekerjaan dengan gaji besar di Arab Saudi, yang kemudian menggoda R untuk berangkat ke Jakarta bersama seorang rekannya untuk memenuhi persyaratan keberangkatan.
Namun, setibanya di Jakarta, R justru ditelantarkan tanpa kejelasan dari pelaku, yang mengakibatkan ia kehilangan akses untuk kembali ke kampung halamannya. Akhirnya, keluarganya melaporkan kasus ini ke Pemkab Sigi.
Baca juga: Satu PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, Aktivis dan Uya Kuya Bantu Biaya Pemulangan Jenazah
“Korban tertipu janji manis pelaku yang disampaikan melalui media sosial. Kasus seperti ini kerap terjadi, terutama kepada warga yang tergiur bekerja di luar negeri tanpa prosedur yang jelas,” ujar Wakil Bupati Samuel Yansen Ponggi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sigi, Febrianto, menghimbau warga agar selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya.
Ia juga menegaskan pentingnya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan bahwa pekerjaan di luar negeri dilakukan secara legal dan aman.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Jangan mudah tergiur tawaran kerja yang tidak jelas asal-usulnya. Pemerintah siap membantu memastikan peluang kerja yang aman dan sesuai prosedur,” kata Febrianto.
Baca juga: PMI Ilegal Bawa 19 Kg Sabu dan Punya Catatan Hitam Lolos Hukuman Mati, Kok Bisa?
Febrianto juga menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2024, Pemkab Sigi telah memulangkan beberapa warga yang menghadapi masalah serupa.
Pemkab Sigi rutin melakukan sosialisasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) perlindungan pekerja migran untuk mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memastikan bahwa pekerjaan di luar negeri dilakukan secara sah dan sesuai aturan.
“Kami selalu mengingatkan masyarakat untuk memastikan proses kerja di luar negeri dilakukan secara legal dan sesuai aturan,” tegasnya.
Pemkab Sigi berkomitmen untuk terus memberikan perlindungan dan dukungan kepada warganya, termasuk memastikan mereka mendapatkan peluang kerja yang aman dan tidak terjebak dalam penipuan.***







