Suarabmi.co.id – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengungkapkan bahwa pemerintah tengah berencana menutup beberapa titik masuk PMI ilegal ke Malaysia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memerangi pengiriman PMI ilegal dan memastikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja migran Indonesia.
Dalam wawancara podcast Diptalk yang tayang di YouTube Kumparan yang dikutip suarabmi.co.id, Karding menjelaskan ada berbagai tipe pekerja migran yang berangkat ke Malaysia.
Baca juga: Satu PMI Sakit dan Meninggal di Taiwan, Aktivis dan Uya Kuya Bantu Biaya Pemulangan Jenazah
Salah satunya adalah mereka yang pergi atas keinginan pribadi dan sudah menjadi kebiasaan turun-temurun. Hal ini, menurut Karding, menjadi tantangan besar dalam upaya menanggulangi pengiriman PMI ilegal.
“Tipe yang berangkat atas keinginan sendiri karena sudah turun temurun. Itu susah kita bendung ya,” ujar Karding dalam wawancaranya.
Selain itu, Karding juga menyebutkan adanya sindikat yang turut berperan dalam pengiriman PMI ilegal, meskipun ada juga pekerja migran yang berangkat melalui jalur resmi.
Baca juga: PMI Ilegal Bawa 19 Kg Sabu dan Punya Catatan Hitam Lolos Hukuman Mati, Kok Bisa?
Untuk yang berangkat secara resmi, ia menilai pemerintah memiliki kewenangan lebih besar untuk melakukan pengawasan dan pengaturan.
“Yang kedua tipe yang berangkat karena dimainkan oleh sindikat. Nah, ada juga yang resmi. Yang paling mungkin kita tata yang resmi dulu. Karena kita punya kewenangan untuk itu,” lanjut Karding.
Terkait dengan penutupan jalur masuk PMI ilegal, Karding memastikan bahwa langkah tersebut telah didiskusikan dan dikoordinasikan dengan berbagai instansi terkait, termasuk Imigrasi, TNI, dan Hubla.
Baca juga: Jangan Rendahkan PMI! Serikat Buruh di Taiwan Siap Bergerak Jika Paspor Khusus Disetujui
Pemerintah sedang fokus untuk menutup celah-celah yang selama ini sering digunakan oleh PMI ilegal, seperti yang terdapat di beberapa daerah tertentu.
“Kami sedang bekerja sama dengan Imigrasi, dengan Hubla, dengan TNI, nutup daerah-daerah yang orang bilang itu lubang-lubang tikus itu,” kata Karding. “Itu, kan, di Kalbar, terus di mana, tuh, di Batam, di Dumai sana. Ini lagi sedang kita intensifkan soal itu,” tambahnya.
Upaya ini diharapkan dapat mengurangi praktik pengiriman PMI ilegal yang rawan dengan potensi eksploitasi dan pelanggaran hak asasi pekerja.***