Scroll untuk baca artikel
Kabar BMI

Dua Kecelakaan Kerja di Pabrik Yunlin, 1 PMI Tertimbun Pasir dan Seorang Korban Tewas

×

Dua Kecelakaan Kerja di Pabrik Yunlin, 1 PMI Tertimbun Pasir dan Seorang Korban Tewas

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Pada pagi hari Kamis 10 Oktober 2024, dua kecelakaan kerja terjadi di pabrik Yunlin, yang mengakibatkan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) terluka dan seorang wanita meninggal dunia, menurut laporan dari pihak pemadam kebakaran.

Laporan awal yang diterima oleh Departemen Pemadam Kebakaran Kabupaten Yunlin datang dari masyarakat sekitar yang melaporkan adanya seorang PMI terjebak di dalam pabrik di Kota Douliou.

Dikutip Suarabmi dari Fokus Taiwan, dalam insiden tersebut, PMI tersebut tertimbun oleh pasir dan batu, sehingga hanya bagian kepalanya yang terlihat. Meski demikian, ia dalam keadaan sadar.

Baca juga: Ibu Jadi TKW, Ayah Meninggal: Tragisnya Nasib Bocah 11 Tahun Jadi Korban 2 Kakek Tak Bermoral

Tim pemadam kebakaran segera meluncur ke lokasi dan menghabiskan hampir dua jam untuk menyelamatkan PMI tersebut. Setelah berhasil dikeluarkan, ia langsung dibawa ke rumah sakit dan dinyatakan tidak dalam kondisi kritis.

Sementara itu, pada pukul 9.00 pagi, departemen yang sama menerima laporan mengenai kecelakaan di pabrik pengolahan limbah di Kabupaten Yunlin.

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa terjadi kerusakan mesin selama proses produksi. Seorang pekerja yang berusaha memperbaiki kerusakan itu terjatuh ke dalam mesin yang masih beroperasi. Petugas di lokasi segera menghubungi layanan darurat.

Mendapatkan laporan tersebut, Departemen Pemadam Kebakaran mengirimkan dua kendaraan dan lima petugas untuk melakukan evakuasi.

Baca juga: Berharap Kerja di Malaysia, Wanita Ini Terjebak dalam Jaringan Eksploitasi!

Setibanya di lokasi, mereka menemukan seorang wanita berusia 57 tahun, bernama Huang (黃), terjepit di dalam mesin dengan cedera parah dan dinyatakan meninggal di tempat.

Petugas membantu pabrik untuk membuka mesin dan mengevakuasi jenazah wanita tersebut, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Lin Tsung-wei (林聰偉), pejabat dari Administrasi Keselamatan Kerja dan Kesehatan Taiwan, menyatakan kepada CNA bahwa pabrik di Douliu telah dikenakan denda sebesar NT$300.000 (sekitar Rp150 juta) atas insiden ini.

Ia menjelaskan bahwa mesin tersebut tidak dilengkapi dengan pengaman yang memadai dan seharusnya dimatikan sebelum Huang mencoba melakukan perbaikan.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN