BeritaKabar BMI

Ingat Kasus Revi Cahya Sulihatun Si Kurir Obat Terlarang? Sudah Dibebaskan karena Ternyata DIJEBAK TEMAN

×

Ingat Kasus Revi Cahya Sulihatun Si Kurir Obat Terlarang? Sudah Dibebaskan karena Ternyata DIJEBAK TEMAN

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idRevi Cahya Sulihatun telah dibebaskan oleh Kejaksaan Osaka Jepang atas tuduhan kepemilikan narkotika seberat 1,5 kg.

Revi telah ditahan pada 10 Juni 2024 saat tiba di Bandara Internasional Kansai Osaka. Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa narkoba tersebut berasal dari sang teman, yang memintanya untuk menukar koper saat berada di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia.

Menurut Judha Nugraha, Direktur Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Revi dibebaskan karena tidak terbukti memiliki barang tersebut.

Baca juga: Ternyata Kurir Obat Terlarang, Begini Kronologi Hilangnya TKI Revi Cahya Sulihatun

“Tidak terbukti, dia sudah pulang ke Indonesia pada 11 Juli,” ujar Judha dikutip suarabmi.co.id dari Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Saat ini Revi diketahui telah berada di kampung halamannya di Kebumen. Berdasarkan informasi dari Judha Nugraha, Revi tiba di Jakarta pada 11 Juli 2024.

Beberapa waktu lalu, kabar soal Revi Cahya Sulihatun ramai di sosial media ia diduga menghilang setelah sampai di Osaka.

Dugaan itu muncul karena Revi tidak bisa dihubungi. Namun, tidak lama kemudian, Kemenlu menginformasikan yang bersangkutan ditahan oleh otoritas Kejaksaan Distrik Osaka.

Baca juga: Pelawak Tessy Terseret Kasus Pengendali Judol Imbas Pernyataan Ketua BP2MI Soal Inisial T

Informasi penahanan Revi diterima Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka pada 12 Juni 2024.

Kabar itupun kemudian diteruskan oleh Kemenlu kepada keluarga. Selama di sana, Revi mendapat pendampingan dari KJRI Osaka.

Revi diketahui berangkat ke Osaka untuk bekerja, semua akomodasi ditanggung oleh sang teman, termasuk tiket keberangkatannya.

Koordinator Bantuan Hukum Migrant Care, Nur Harsono mengatakan agar WNI tidak mudah tergiur oleh iming-iming orang maupun teman yang menawarkan pekerjaan di luar negeri.

Baca juga: Kisah Menyedihkan PMI Brunei Darussalam, Terlantar di Bandara dan Menderita Pasca Disiksa Majikan

Nur mengatakan, sesampainya Revi di Indonesia, Migrant Care juga ikut mendampinginya pulang ke kampung halaman untuk menjelaskan keppada warga setempat perihal duduk perkara Revi sempat ditangkap di Osaka Jepang.

“Ini bagian dari kewasapadaan WNI agar berhati-hati, jangan tergiur pada rayuan teman atau orang yang mengarah pada menjebak,” ujar dia kepada Tempo, Kamis, 1 Agustus 2024.

Selanjutnya Nur menegaskan, Revi adalah korban yang dijebak sebagai kurir narkoba.

Nur mengatakan, sesampainya Revi di Indonesia, Migrant Care juga ikut mendampinginya pulang ke kampung halaman untuk menjelaskan keppada warga setempat perihal duduk perkara Revi sempat ditangkap di Osaka Jepang.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN