Internasional

Innalilahi Seorang Pekerja Migran Indonesia Terluka, Satu Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Dua Pabrik Yunlin

×

Innalilahi Seorang Pekerja Migran Indonesia Terluka, Satu Tewas dalam Kecelakaan Kerja di Dua Pabrik Yunlin

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPada pagi hari Kamis, 10 Oktober 2024 dua insiden kecelakaan kerja terjadi di pabrik Yunlin, yang menyebabkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) mengalami luka-luka.

Sementara itu seorang wanita kehilangan nyawanya, menurut laporan dari pemadam kebakaran setempat, dikutip suarabmi.co.id dari Fokus Taiwan Indonesia.

Departemen Pemadam Kebakaran Kabupaten Yunlin menerima laporan dari warga mengenai seorang PMI yang terjebak di dalam pabrik di Kota Douliou.

Baca juga: Yang di Singapore Lagi Berbunga-bunga Guys, Naik Gaji Lagi!

Dalam laporan tersebut, pekerja itu dilaporkan tertimbun pasir dan batu, dengan hanya bagian kepalanya yang terlihat, namun dia masih dalam kondisi sadar.

Tim pemadam kebakaran segera menuju lokasi dan menghabiskan hampir dua jam untuk menyelamatkan PMI tersebut. Setelah berhasil, ia dibawa ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut dan dinyatakan tidak dalam kondisi kritis.

Di sisi lain, pada pukul 9.00 pagi di hari yang sama, departemen pemadam kebakaran juga mendapatkan laporan mengenai sebuah pabrik pengolahan limbah di Kabupaten Yunlin.

Baca juga: Minta Jemput Polisi untuk Sekolah Lagi, Anak dari TKW Ini Ternyata Putus Sekolah Pasca Ayah Meninggal dan Diusir Ibu Tiri

Dalam insiden ini, terjadi kerusakan mesin saat proses produksi, dan seorang pekerja yang berusaha memperbaiki kerusakan tersebut secara tidak sengaja terjatuh ke dalam mesin yang masih beroperasi. Pihak di lokasi langsung menghubungi layanan darurat 119.

Setelah menerima laporan, dua kendaraan dan lima petugas dikirim untuk melakukan evakuasi.

Sesampainya di lokasi, petugas menemukan seorang wanita berusia 57 tahun dengan nama keluarga Huang yang terjepit di dalam mesin dengan cedera parah, dan ia dinyatakan meninggal di tempat.

Baca juga: TKW Melarikan Diri dari Praktik Eksploitasi di Dubai, Lompat dari Rumah Majikan Sampai Patah Tulang Kaki dan Pinggul

Para petugas bekerja sama dengan pihak pabrik untuk membuka mesin dan mengevakuasi tubuh wanita tersebut, yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses lebih lanjut.

Lin Tsung-wei, seorang pejabat dari Administrasi Keselamatan Kerja dan Kesehatan Taiwan, menyatakan kepada CNA bahwa pabrik di Douliu telah dikenakan denda sebesar NT$300.000 (sekitar Rp150 juta) terkait insiden ini.

Lin menambahkan bahwa mesin tersebut tidak dilengkapi dengan pengaman yang memadai dan seharusnya dimatikan sebelum Huang mencoba melakukan perbaikan.***