Suarabmi.co.id – Jenazah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Jambi, Ridwan, yang sempat tertahan di Malaysia selama 26 hari, akhirnya dipulangkan ke Tanah Air pada Jumat 23 Mei 2025 pagi. Ridwan diterbangkan dari Kuala Lumpur ke Padang menggunakan maskapai komersial pada pukul 07.45 WIB.
Setibanya di Bandara Internasional Minangkabau, jenazah disambut oleh anggota keluarga bersama Anggota DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, sebelum dibawa ke rumah duka di Desa Gurun Baru, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Jambi.
Wakil Bupati Sarolangun, Gerry Trisatwika, menyampaikan bahwa pemerintah daerah turut membantu dalam proses pemulangan.
Baca juga: Wanita ini Rela Jual Rumah Papan Demi Pulangkan Jenazah Suaminya yang Jadi TKI di Malaysia
“Jajaran pemerintah daerah, terutama Pak Bupati sudah membantu biaya pemulangan jenazah,” ujar Gerry melalui pesan singkat, dikutip suarabmi.co.id dari Kompas.
Ridwan meninggal dunia karena sakit pada 26 April 2025. Namun, proses pemulangan mengalami kendala karena keterbatasan biaya dari pihak keluarga. Upaya penggalangan dana hanya berhasil mengumpulkan Rp500.000 dari kebutuhan sekitar Rp30 juta.
Dalam kondisi terdesak, istri almarhum, Eni, sempat menawarkan rumah papan milik suaminya melalui media sosial. Video penawarannya menjadi viral dan menarik perhatian publik, termasuk media dan pejabat pemerintah daerah.
Perhatian dari media mendorong Wakil Bupati Sarolangun untuk memanggil keluarga Ridwan dan menjanjikan bantuan. Di tingkat legislatif, Wakil Ketua Komisi II DPRD Sarolangun, Fazin Hisabi, juga terlibat dalam upaya pemulangan dengan mengadakan audiensi bersama Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Dzulfikar Tawalla.
Baca juga: Viral! TKI Temukan Mini Cooper Rongsokan di Jepang, Endingnya Disamperin Detektif
Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa Ridwan bekerja secara tidak resmi di Malaysia dan tidak terdaftar dalam sistem P2MI. Hal ini menyebabkan keterlambatan informasi mengenai kematiannya, yang baru diterima pihak KBRI sekitar 20 hari setelah kejadian.
Karena ilegal, informasi meninggal sampai ke KBRI pun lama, karena tidak terkontrol. Bisa jadi pelajaran untuk TKI ke depan, agar tidak lagi pergi secara ilegal,” kata Fazin.
Setelah berbagai upaya dilakukan, jenazah Ridwan berhasil dipulangkan ke Indonesia. “Alhamdulillah, jenazah sudah bisa pulang ke Tanah Air. Kita akan menyambut di Bandara Padang, kemudian baru dibawa ke rumah duka,” tambah Fazin.
Pemerintah daerah mengimbau agar kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk memastikan proses migrasi dilakukan secara resmi guna menjamin perlindungan di luar negeri.***
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.







