Suarabmi.co.id – Pada Minggu sore, CNA mengunjungi dua pelabuhan ikan di Kota New Taipei, salah satunya di Wanli, di mana sejumlah anak buah kapal (ABK) sedang menunggu keberangkatan kapal mereka.
Salah seorang ABK asal Indonesia, Sutrisno yang berasal dari Tegal, Jawa Tengah, berbagi kisah pilu tentang kecelakaan yang menimpanya pada November 2023.
Saat itu, kapal tempatnya bekerja ditabrak kapal lain dan tenggelam, meninggalkan Sutrisno kehilangan harta benda miliknya, namun beruntung ia selamat.
Baca juga: 5 PMI Ilegal Digrebek Polisi Kaohsiung saat Live Jualan Baju Bekas, Ada yang Tahu Akunnya?
Sutrisno menunjukkan sebuah video yang diambil oleh temannya saat proses penyelamatan. Video itu memperlihatkan dirinya dan teman-temannya yang sudah berada di kapal penabrak, sementara kapal mereka tenggelam.
“Video ini diambil teman saya, karena waktu itu saya kehilangan ponsel dan barang-barang lainnya,” kata Sutrisno, sambil mengusap air matanya.
Ia mengungkapkan bahwa kejadian itu meninggalkan trauma, terutama karena majikannya tidak memberikan ganti rugi atas barang-barangnya yang hilang.
Sutrisno masih ingat jelas waktu dan tempat kecelakaan tersebut terjadi. Kapalnya, tipe CT4, berangkat dari pelabuhan Wanli menuju Wushi di Taucheng untuk mencari ikan.
Sekitar tengah malam, kapal mereka ditabrak kapal lain, menyebabkan kapal mereka tenggelam dan seluruh kru terjatuh ke laut.
“Saat itu, saya dan empat ABK Indonesia lainnya langsung berenang menuju kapal yang menabrak kami,” ujar Sutrisno.
Untungnya, kapal penabrak langsung menolong mereka dan membawa mereka naik ke kapal. “Saya hanya berpikir satu hal: saya tidak ingin mati,” tuturnya.
Setelah kembali ke pelabuhan, Sutrisno merasa kecewa karena majikannya tidak memberikan penjelasan tentang ganti rugi barang yang hilang. Selain pakaian, ponselnya, power bank, dan uang senilai NT$7.000 juga hilang dalam kejadian tersebut.
Baca juga: Tsunami Setinggi 20 cm Terjadi di Jepang, Gempa Bumi Melanda Beberapa Negara Pada Hari yang Sama
Dua minggu setelah kecelakaan, Sutrisno tidak diizinkan bekerja lagi dan bahkan dipecat tanpa penjelasan. Majikannya meminta Sutrisno untuk menandatangani surat yang ia tidak tahu isinya.
Ternyata, surat tersebut adalah surat pengunduran diri yang menyatakan ia tidak dipecat, namun tidak berhak atas pesangon.
Sutrisno merasa sangat kecewa dan bingung harus melapor ke siapa. “Saya merasa ditipu. Saat itu, saya juga tidak tahu kemana harus mengadu,” ujarnya.
Selain itu, Sutrisno tidak mendapatkan ganti rugi apapun. Hanya beberapa pakaian baru senilai NT$2.000 yang ia terima. Meskipun ia meminta kompensasi atas barang-barang yang hilang, majikannya tidak menanggapinya.
“Yang lebih membuat saya kesal adalah agensi. Mereka tahu saya baru saja kecelakaan dan kehilangan barang, tetapi saat saya di-PHK, mereka malah menagih biaya mess seharga NT$6.000,” keluh Sutrisno.
Agensi sempat mengingatkan Sutrisno untuk meminta ganti rugi pada majikannya, namun sang majikan menolak karena ia sudah bukan anak buahnya lagi.
Kini, Sutrisno memulai hidup baru di kapal lain di pelabuhan Wanli. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang.
“Saya berharap rezeki saya kembali di sini, dan tidak ada kecelakaan lagi. Saya sudah ikhlas,” ujarnya mengakhiri cerita.
Baca juga: Tangan Pekerja Migran Masuk ke Mesin Penggiling Daging di Yunlin
CNA kemudian berbincang dengan Hendrikus Arie Ukat, Wakil Direktur Migrant Workers’ Concern Desk (MWCD) Stella Maris, yang mendampingi kami.
Romo Arie menjelaskan bahwa majikan hanya mengasuransikan kapalnya, bukan barang-barang milik pekerja. Jadi, jika terjadi kecelakaan, yang diganti hanya kapal, bukan barang kru yang hilang.***
Dapatkan informasi terkini setiap hari, bergabunglah dengan saluran WhatsApp SuaraBMI sekarang juga!







