Suarabmi.co.id – Pihak kepolisian Jepang mengeluarkan surat perintah penangkapan baru terhadap lima warga negara Indonesia (WNI).
Mereka sebelumnya telah didakwa atas dugaan pembunuhan seorang pria berusia 37 tahun di Kota Isesaki, Prefektur Gunma.
Diduga Merampok dan Membunuh Sesama WNI
Berdasarkan laporan kepolisian, lima tersangka diduga terlibat dalam penyerangan serta pencurian uang tunai sebesar 50.000 yen dari seorang pria Indonesia lainnya. Aksi perampokan ini terjadi setelah mereka membobol apartemen korban pada November tahun lalu.
Kelima pelaku awalnya ditangkap pada Januari dan kemudian didakwa atas dugaan perampokan serta pembunuhan.
Korban, yang ditemukan tewas dengan luka tusuk, ditemukan sehari setelah insiden perampokan di dekat apartemen tempat kejadian perkara di Isesaki, dikutip suarabmi.co.id dari NHK Jepang.
Baca Juga: Imbas dari “Neraka Bocor” di Jepang, 6 Orang Meninggal Ribuan Lainnya Terdampak
Penyelidikan Masih Berlangsung
Pihak berwenang Jepang masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini guna mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)
Ikuti Berita Terbaru dan Pilihan Kami
Dapatkan update berita langsung melalui aplikasi WhatsApp dengan bergabung di Suarabmi.co.id WhatsApp Channel. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp untuk mendapatkan informasi terkini.