Scroll untuk baca artikel
Kabar Indo

Perdana! BP2MI Kini Resmi Jadi Kementerian Baru, Wadah Harapan PMI

×

Perdana! BP2MI Kini Resmi Jadi Kementerian Baru, Wadah Harapan PMI

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik 53 menteri dalam kabinet barunya, yang dikenal sebagai Kabinet Merah Putih, pada Senin.

Salah satu pembaruan penting adalah pengubahan status Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kementerian ini kini dipimpin oleh Abdul Kadir Karding dari Partai Kebangkitan Bangsa. Sebelumnya, Benny Rhamdani memimpin badan tersebut selama dua tahun terakhir.

Baca juga: Tragedi TKI Kepahiang, Ditemukan Meninggal di Atas Kapal di Taiwan

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia dapat ditingkatkan. Ini sejalan dengan komitmen Prabowo untuk memberikan perhatian lebih pada isu tersebut.

Siti Nurhalimah dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menekankan pentingnya kementerian ini untuk memperluas jangkauan perlindungan.

Dia juga mengingatkan agar kementerian ini mampu mengatasi praktik agensi ilegal yang merugikan pekerja migran.

“Agar buruh migran tidak menjadi korban perdagangan manusia,” katanya, dari CNA dikutip suarabmi.co.id.

Baca juga: PMI Bolos Kerja Gara-gara Asmara, Kini Terancam Deportasi! Apa yang Terjadi?

Kurniasih Mufidayati, Anggota DPR dari PKS, juga menyoroti bahwa perlindungan pekerja migran harus bersifat lintas sektor. Perlindungan ini perlu mencakup seluruh proses, dari rekrutmen hingga kembali ke tanah air.

“Banyaknya mafia dan calo pekerja migran nonprosedural menjadi tantangan besar yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Di sisi lain, mantan kepala BP2MI berharap agar semua inovasi yang dilakukan di masa jabatannya dapat dilanjutkan oleh menteri baru.

Ini termasuk berbagai kemudahan bagi pekerja migran yang ingin kembali. Semua perubahan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran.

==

Bukan di copy caranya, di share...

SUWUN