Suarabmi.co.id – Jenazah Dedi Candra, seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Kepahiang, tiba di rumah duka di Desa Gunung Agung, Kecamatan Bermani Ilir, pada Minggu, 20 Oktober 2024.
Dedi ditemukan meninggal di atas kapal Anfeng No.116 di Pelabuhan Perikanan Qianzhen, Kaohsiung, Taiwan.
Pemerintah Kabupaten Kepahiang, diwakili oleh Bupati Hidayattullah Sjahid, melakukan penjemputan jenazah sebagai bentuk dukungan kepada keluarga.
Baca juga: Peringatan Cuaca 21 dan 22 Oktober, Taifun Trami Mengancam Taiwan!
Dicky Iswandy, Kepala Diskominfo Kepahiang, menyatakan bahwa Pemkab hadir untuk menyampaikan belasungkawa dan mendampingi keluarga dalam proses pemulangan jenazah.
Pihak keluarga berencana memakamkan Dedi pada siang hari yang sama setelah kedatangan jenazah.
Sebelumnya, pihak Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei telah mengonfirmasi bahwa Dedi Candra, yang bekerja sebagai ABK, meninggal pada 29 September 2024. Kejaksaan Kaohsiung sedang melakukan otopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Dalam surat yang diterima oleh pemerintah daerah, disebutkan bahwa Dedi memiliki asuransi jiwa yang dapat diklaim oleh ahli waris.
Baca juga: PMI Bolos Kerja Gara-gara Asmara, Kini Terancam Deportasi! Apa yang Terjadi?
Namun, jika hasil otopsi menunjukkan bahwa penyebab kematian adalah bunuh diri, klaim asuransi tersebut tidak dapat diajukan.
Dedi Candra, yang masih berstatus bujangan dan merupakan anak bungsu dari pasangan Amir Hamzah dan Asna, telah bekerja di luar negeri sejak 2019.
Dia dikenal baik di kalangan rekan kerjanya dan tidak ada tanda-tanda mencurigakan selama masa kerjanya.***