Internasional

Cinta Bersemi di Tanah Rantau, 35 Pasangan WNI Ikut Nikah Massal di Taiwan

×

Cinta Bersemi di Tanah Rantau, 35 Pasangan WNI Ikut Nikah Massal di Taiwan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id – Sebanyak 35 pasangan WNI mengikuti acara nikah massal yang diselenggarakan oleh Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei pada Minggu. Ini adalah acara kedua di tahun ini yang sangat dinanti oleh warga Indonesia di Taiwan.

Kepala KDEI, Arif Sulistiyo, menjelaskan bahwa acara ini bertujuan untuk memfasilitasi WNI, khususnya Pekerja Migran Indonesia (PMI), dalam melaksanakan pernikahan resmi sesuai ketentuan agama dan negara.

Pernikahan massal ini diadakan untuk membantu WNI yang menghadapi kendala biaya dan waktu untuk kembali ke Indonesia.

Baca juga: Perdana! BP2MI Kini Resmi Jadi Kementerian Baru, Wadah Harapan PMI

Arif menekankan pentingnya pernikahan yang sah untuk melindungi hak-hak kedua belah pihak dan anak-anak yang terlahir dari pernikahan tersebut.

“Dengan pernikahan yang sah, hak-hak kedua belah pihak akan terlindungi,” ungkap Arif, dikutip suarabmi.co.id dari CNA.

Dia berharap, melalui edukasi dan kegiatan ini, praktik pernikahan siri di kalangan PMI dapat berkurang.

KDEI juga memberikan kesempatan bagi anggota keluarga di Indonesia untuk menyaksikan momen penting ini secara daring.

Baca juga: Tragedi TKI Kepahiang, Ditemukan Meninggal di Atas Kapal di Taiwan

Saat ini, KDEI mengadakan pernikahan massal dua kali setahun untuk WNI dari berbagai wilayah di Taiwan.

Meskipun belum ada kepastian mengenai lebih banyak acara di tahun depan, evaluasi akan dilakukan sesuai kebutuhan.

Direktur Bina Kantor Urusan Agama dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Cecep Khairul Anwar, menyoroti tantangan membina rumah tangga di luar negeri.

Baca juga: PMI Bolos Kerja Gara-gara Asmara, Kini Terancam Deportasi! Apa yang Terjadi?

Dia mendorong para mempelai untuk membangun komunikasi yang baik. Cecep juga mengapresiasi upaya KDEI dalam memfasilitasi pernikahan massal ini sebagai perlindungan hak individu bagi WNI.

Pasangan Jasmin dan Waqiah, yang turut serta dalam acara ini, merasa sangat terbantu dengan adanya fasilitas dari KDEI.

Mereka mengungkapkan kebingungan dalam mengurus dokumen pernikahan yang harus dipenuhi di Indonesia, sementara mereka berada di Taiwan.

Meskipun begitu, mereka merasa lega setelah menjalani akad nikah dan siap membangun keluarga baru di perantauan.***

==

Heeee... bukan di copy caranya, di share...

SUWUN