Suarabmi.co.id – Anggota DPD RI Bali, Arya Wedakarna, memberikan respons terhadap kabar meninggalnya seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali di Jepang.
Lewat akun media sosialnya, AWK meminta agar Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo segera memberikan bantuan untuk pemulangan jenazah.
Dalam unggahan tersebut, AWK juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengirimkan surat resmi kepada KBRI Tokyo untuk memastikan bantuan segera diberikan.
Baca juga: Waspada! Virus Influenza Melonjak di Jepang, Kasus Meningkat 2X Lipat Jadi 94.259
“Komite I Bidang Hukum DPD RI @aryawedakarna minta Kedutaan Besar RI di Tokyo @kbritokyo segera bantu warga Bali. Surat resmi segera dikirimkan ke Jepang,” tulisnya.
AWK juga turut menyampaikan rasa duka cita atas meninggalnya PMI asal Bali itu.
“Turut berduka cita atas berpulangnya semeton Bali,” tambahnya.
Kabar duka ini dengan cepat menyebar di media sosial. PMI asal Bali yang dimaksud berasal dari Jembrana, dengan identitas KTP Badung, bernama I Nyoman Sudiana.
Baca juga: Demi Gaji Rp 5 Juta, TKW Abu Dhabi Tahan Sakit hingga Kaki Dibungkus Plastik Pas Tidur!
Almarhum dikabarkan menderita penyakit komplikasi. Sebelumnya, Nyoman Sudiana berencana kembali ke Bali pada 25 Desember 2024 karena kondisinya yang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja lebih lama.
Namun, pada Senin, 16 Desember 2024, sekitar pukul 15.00 waktu setempat, Nyoman Sudiana dikabarkan meninggal dunia.
Menurut informasi yang diperoleh dari unggahan akun @infodenpasarterkini.id, relawan dharma yang berada di Jepang mengungkapkan bahwa keluarga almarhum saat ini kesulitan untuk menanggung biaya pemulangan jenazah.
Sebagai bentuk dukungan, sejumlah warganet juga membuka donasi untuk membantu biaya pemulangan jenazah Nyoman Sudiana.***
Dapatkan informasi terkini seputar PMI setiap hari, bergabunglah dengan saluran WhatsApp SuaraBMI sekarang juga!