Kabar Indo

Melancong ke Taiwan, WNI ini Kena Denda Hampir Rp 100 Juta karena Bekal Daging Babi

×

Melancong ke Taiwan, WNI ini Kena Denda Hampir Rp 100 Juta karena Bekal Daging Babi

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.idPetugas bea cukai Taiwan memberlakukan denda sebesar 200.000 dolar Taiwan, atau lebih dari Rp 99,8 juta, kepada seorang wisatawan Indonesia.

Penyebabnya adalah, wisatawan tersebut mencoba membawa bekal makanan yang mengandung daging babi. Kejadian ini terjadi pada 30 April 2024 lalu, saat wisatawan tersebut tiba dari Hong Kong.

Badan Inspeksi Kesehatan Hewan dan Tumbuhan Taiwan menemukan bahwa anjing pelacak di bandara mendeteksi “kombinasi ayam panggang dan babi” dalam bekal makanan wisatawan tersebut.

Baca juga: Hendak Balik ke Hong Kong setelah Cuti, PMI asal Ponorogo Ini Kehilangan Nyawa di Tol Jombang

Ketentuan ini diberlakukan karena Taiwan menghadapi ancaman wabah African Swine Fever (ASF) yang melanda beberapa negara, termasuk China sejak tahun 2018.

Aturan tersebut memperketat larangan masuknya daging babi dan produk turunannya dari negara-negara terdampak ASF.

Denda sebesar 200.000 dolar Taiwan dapat meningkat hingga 1 juta dolar Taiwan bagi pelanggar yang kedua kalinya, dan wisatawan tersebut akhirnya tidak mampu membayar denda tersebut dan diusir dari Taiwan.

Baca juga: Trauma Lama! Eks TKW Taiwan Ini Bongkar Kisah Pilu Saat di Taiwan, Sholat Dimarahi Tak Digaji Malah Dilecehkan

ASF adalah penyakit yang sangat menular yang menyerang babi peliharaan dan babi liar, dengan tingkat kematian sekitar 80 persen.

Taiwan sendiri adalah salah satu dari sedikit negara Asia yang ternaknya belum tertular penyakit ini.

Menurut Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (WOAH), ASF bertanggung jawab atas matinya populasi babi dalam jumlah besar sehingga berdampak pada ekonomi.

Meskipun tidak berbahaya bagi kesehatan manusia, ASF berdampak buruk pada populasi babi dan perekonomian peternakan.

Baca juga: PMI Asal NTB Hilang Nyawa di Malaysia, Ada Dugaan Di “Door” Anggota Geng

Virus ASF sangat resisten di lingkungan dan dapat bertahan hidup di pakaian, sepatu bot, roda, dan bahan lainnya.

Virus ini juga dapat bertahan hidup di berbagai produk daging babi, seperti ham, sosis, atau bacon.

Australia, yang sejauh ini masih bebas dari ASF, juga mengenakan denda hingga 6.260 dolar Australia (Rp 67,25 juta) bagi wisatawan yang dengan sengaja tidak melaporkan barang-barang berisiko tinggi seperti daging babi dan produk daging lainnya, atau memberikan informasi yang salah atau menyesatkan.

Pada 2022, seorang penumpang didenda dan dideportasi dari Australia karena tidak melaporkan bahwa ia membawa daging rendang.***