InternasionalKabar BMI

Geger! PMI Taiwan Disiksa Buronan Polisi, Anggota Dewan dan LSM Turun Tangan

×

Geger! PMI Taiwan Disiksa Buronan Polisi, Anggota Dewan dan LSM Turun Tangan

Sebarkan artikel ini

Suarabmi.co.id Pekerja migran asal Indonesia bikin geger publik Taiwan dan menjadi perhatian anggota legislatif karena menjadi korban pelecehan seksual dari majikannya.

PMI yang tidak disebutkan asal daerah dan namanya itu mengaku mengalami banyak kejadian mengerikan.

“Dipukul, diserang secara seksual, tidak diizinkan keluar. Bekerja selama sembilan bulan tanpa gaji. Saya tidak ingin ada korban berikutnya yang seperti saya,” ungkap korban yang dibantu penerjemah saat konferensi pers, dikutip suarabmi.co.id dari media CNA.

Baca juga: Melancong ke Taiwan, WNI ini Kena Denda Hampir Rp 100 Juta karena Bekal Daging Babi

Beruntung PMI tersebut akhirnya bisa melarikan diri setelah memanfaatkan kesempatan saat majikannya keluar. Ia berhasil meminta bantuan melalui aplikasi pesan.

Selama bercerita, ia beberapa kali terisak, sementara beberapa foto kekerasan yang dilakukan pihak majikan turut ditunjukkan.

Korban mengatakan bahwa setelah majikannya memukulinya, ia disemprot dengan obat yang tidak diketahui asal-usulnya, menyebabkan luka membusuk dan meninggalkan bekas luka.

Baca juga: Trauma Lama! Eks TKW Taiwan Ini Bongkar Kisah Pilu Saat di Taiwan, Sholat Dimarahi Tak Digaji Malah Dilecehkan

Ternyata, majikan PMI tersebut telah dicari sejak 2011 karena kasus penyerangan seksual atau buroan polisi.

Untuk menghindari ditangkap kepolisian, ia tinggal di rumah serta mengawasi dan mengendalikan pekerja migran itu.

Meskipun PMI itu memiliki ponsel, majikannya menggunakan aplikasi penerjemah untuk memantau komunikasinya di aplikasi pesan, dan ia dibawa jika majikannya keluar.

Baca juga: PMI Asal NTB Hilang Nyawa di Malaysia, Ada Dugaan Di “Door” Anggota Geng

Dalam konferensi pers yang berlangsung pada Jumat 2 Agustus 2014, di Gedung Parlemen, korban didampingi oleh Direktur Pusat Perlindungan Pekerja Migran Serve the People Association (SPA) Taoyuan Hsiao Yi-tsai bersama anggota Parlemen dari Partai Progresif Demokratik (DPP) Lin Shu-fen dan Hung Sun-han.

Hsiao mengatakan bahwa setelah mengetahui konferensi pers ini, Pemkot Keelung mendatangi kantor pusat perlindungannya tanpa pemberitahuan sebelumnya, meminta untuk bertemu dengan pekerja migran tersebut.

Asosiasinya meminta untuk menjadwalkan ulang pertemuan karena kondisi fisik dan mental pekerja migran yang buruk, namun Pemkot tersebut malah merekam dengan ponsel dan mengklaim bahwa hal tersebut mengganggu tugas publik, menurut Hsiao.

Baca juga: PMI Taiwan asal Ponorogo Ini Tak Sadarkan Diri Tergelatak di Lantai, Beruntung Segera Dibawa ke RS

Hsiao menyatakan bahwa celah yang memungkinkan pelaku penyerangan seksual untuk mempekerjakan perawat asing tercipta karena sistem Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) dan sistem kepolisian tidak terhubung.

Sistem MOL hanya memeriksa apakah majikan melanggar Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan, sementara belum ada batasan hukum untuk mempekerjakan pekerja asing jika pelaku masih dalam keadaan buron, kata Hsiao.

Hsiao menambahkan, yang paling tidak bisa diterima adalah Departemen Urusan Sosial Pemerintah Kota Keelung.

Baca juga: Customer Kopi di Yunlin Berubah Nasib, Bawa Pulang Hadiah NT$10 Juta Gara-gara Struk

Menurut Hsiao, karena perawat dan majikan tinggal di Keelung, seharusnya Pemkot setempat sebagai instansi yang mengawasi langsung melakukan kunjungan sesuai aturan ketika mempekerjakan pekerja migran baru.

Jika kunjungan dilakukan, kata Hsiao, Pemkot akan mengetahui bahwa sebenarnya di tempat majikan tidak ada orang yang membutuhkan perawatan, dan PMI tersebut tidak seharusnya berada di sana.

Menurut Hsiao, satu-satunya pihak yang berwenang memeriksa rumah majikan adalah Pemkot Keelung, namun mereka tidak melakukan tindakan apa pun, mengakibatkan PMI itu mengalami penyiksaan jangka panjang.***